Rekomendasi Terbaru IDAI Terkait Pemberian Vaksin COVID-19 untuk Anak Usia 6 – 11 Tahun, Catat Ya!

By Kintan Nabila, Jumat, 17 Desember 2021 | 18:10 WIB
Rekomendasi terbaru IDAI terkait vaksinasi untuk anak 6-11 tahun (Freepik.com)

Nakita.id - Saat ini sudah mulai dilaksanakan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun di beberapa daerah di Indonesia.

Dengan diberlakukannya PTMT (Pembelajaran Tatap Muka Terbatas) di sekolah-sekolah, vaksinasi anak penting sekali untuk mencegah penyebaran virus corona.

Mengenai hal tersebut, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) kembali mengeluarkan rekomendasi terbarunya mengenai vaksinasi untuk anak.

 

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Anak 6-11 Tahun Resmi Dilaksanakan Hari Ini, Moms Harus Tahu, Daftar Lengkap Lokasi Vaksin dan Persyaratannya

Dalam Media Briefing Update Rekomendasi IDAI dan Asosiasi Dokter Anak Internasional (IPA) mengenai Vaksinasi Covid pada Anak yang diadakan secara virtual pada Jumat (17/12/2021),

Ketua Umum IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, ada beberapa perubahan dengan rekomendasi yang sebelumnya.

Salah satunya, jarak pemberian vaksin Covid-19 dengan vaksinasi lainnya adalah 4 minggu.

Sekarang jarak pemberian menjadi minimal 2 minggu, sebab vaksin Coronavac adalah vaksin inaktif yang virusnya mati.

Berikut 9 rekomendasi IDAI terkait pemberian vaksin covid-19 pada anak dengan usia 6-11 tahun.

 

 

Rekomendasi terbaru IDAI terkait vaksin anak usia 6-11 tahun

1. Pemberian imunisasi COVID-19 Coronavac pada anak golongan usia 6 – 11 Tahun.

2. Vaksin Coronavac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kalipemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.

3. Anak dengan penyakit komorbid seperti kondisi kronis yang stabil mempunyai risiko yang lebihtinggi untuk mengalami komplikasi bila menderita infeksi COVID-19,

Oleh karena itu anak-anak ini bisa diberikan imunisasi setelah mendapat rekomendasi dari dokter yang merawatnya.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Resmi Dilakukan Besok, Ini 11 provinsi yang Penuhi Target untuk Mendapatkannya

4. Anak yang telah sembuh dari COVID-19 termasuk yang mengalami Long COVID-19 perlu dilakukan vaksinasi COVID-19.

Anak yang menderita COVID-19 derajat berat atau MIS-C (Multi System Inflammatory Syndrome in Children) maka pemberian vaksinasi COVID-19 ditunda 3 bulan,

Sedangkan bila menderita COVID-19 derajat ringan-sedang ditunda 1 bulan.

5. Anak berkebutuhan khusus, anak dengan gangguan perkembangan dan perilaku, anak di pantiasuhan/perlindungan perlu mendapat vaksinasi COVID-19, dan perlu pendekatan khusus untuk pelaksanaan pemberian vaksinasinya.

 

 

 

 

6. Jarak pemberian vaksin COVID-19 dengan vaksin lainnya minimal 2 minggu.

7. Perhatian khusus: penentuan pemberian dipertimbangkan bila manfaat lebih besar dari pada

risiko munculnya KIPI dan ditentukan/direkomendasikan oleh dokter yang merawat.

Imunisasi dilakukan di Rumah Sakit, Kondisi yang dimaksud adalah:

Baca Juga: Ketahuilah Cara Mengetahui Jika Anak Mendapat Vaksin Palsu, Apa Efeknya Pada Tumbuh Kembang Si Kecil ?

a. Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol.

b. Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi.

c. Demam 37,50 C atau lebih.

d. Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital belum terkendali.

e. Diabetes melitus belum terkendali, insufisiensi adrenal seperti HAK (HiperplasiaAdrenal Kongenital), penyakit Addison.

f. Gangguan perdarahan seperti hemofilia.

g. Pasien transplantasi hati dan ginjal.

h. Reaksi alergi berat seperti sesak napas, urtikaria general.

Bagi anak yang mengalami kondisi ini, apabila terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum

Baca Juga: Cara Mudah Meredakan Nyeri pada Bayi Setelah Mendapat Suntik Vaksin

Dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.

8. Anak-anak dengan kondisi berikut tidak boleh mendapatkan vaksin:

a. Reaksi anafilaksis karena komponen vaksin pada pemberian vaksinasi sebelumnya.

b. Penyakit Sindrom Guillain-Barre, mielitis transversa, acute demyelinatingencephalomyelitis.

c. Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.

d. Dalam 7 hari terakhir anak dirawat di rumah sakit, atau mengalami kegawatan sepertisesak napas, kejang, tidak sadar, berdebar-debar, perdarahan, hipertensi, tremorhebat.

Namun dengan catatan, apabila kondisi sudah membaik atau sembuh maka vaksinasi bisa diberikan setelah mendapat rekomendasi dari dokter yang merawat.

Baca Juga: Bisa Cegah Berbagai Penyakit Membahayakan Si Kecil, Imunisasi Anak di Tengah Pandemi Covid-19 Masih Harus Dilakukan Moms!

 

9. Pemberian imunisasi dengan tetap menerapkan protokol pencegahan penularan COVID-19.

Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak,tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting.

10. Setelah pemberian imunisasi anak perlu dipantau 15-30 menit terhadap kemungkinanmunculnya reaksi alergi berat.