Ibadah Umrah Ditunda Akibat Varian Omicron Terdeteksi di Indonesia, Kemenag Sampaikan Permintaan Maaf

By Shannon Leonette, Minggu, 19 Desember 2021 | 15:25 WIB
Pemberangkatan jemaah ibadah umrah ditunda akibat varian Omicron di Indonesia. (pexels.com/Shams Alam Ansari)

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan bahwa penundaan ini dilakukan demi kebaikan bersama.

"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," ujar Hilman.

Hilman melanjutkan, sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.

Baca Juga: Siap-siap Telan Pil Pahit, Rombongan Jemaah Haji Tahun 2021 Batal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Kata Menag

Hilman mengatakan bahwa penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.

"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron," ucap Hilman.

Keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama, agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Serta, setelah Kemenag menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Baca Juga: Berbanding Terbalik dengan Kemenag Indonesia, Pemerintah Arab Saudi Ketok Palu Tetap Adakan Ibadah Haji Tahun Ini, Indonesia Dapat Kuota?

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews dengan judul Pemberangkatan Umrah Ditunda Imbas Adanya Omicron di Indonesia, Kemenag Minta Maaf