Dijatuhi Tuntutan 12 Bulan Rehabilitasi, Nia Ramadhani Menangis dan Minta Diberi Keadilan 'Mudah-mudahan Kami Bisa Diperlakukan Sama'

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Kamis, 23 Desember 2021 | 17:00 WIB
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). (Grid.ID / Anggita Nasution)

Mendengar tuntutan yang diterima, Nia Ramadhani menangis.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijatuhi hukuman 12 bulan rehabilitasi

Nia mengatakan kaget mendengar tuntutannya itu, sebab sebelumnya hasil asesmen kepada ketiga terdakwa adalah 3 bulan rehabilitasi.

"Ya walaupun kami sangat kaget dengan tuntutannya, kami minggu depan minta diberi keringanan karena harusnya terbantahkan dengan hasil asesmen terpadu dari BNN bahwa kami dituntut 3 bulan rehabilitasi," ungkap Nia Ramadhani.

Baca Juga: Hampir 1 Bulan Direhabilitasi, Begini Kondisi Nia Ramadhani yang Alami Perubahan Fisik dan Terungkap Sikap Pasangan Konglomerat Selama di Panti Rehab

 

Istri Ardi Bakrie itu bahkan bingung mengapa tuntutannya itu bisa naik menjadi 1 tahun masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantuangan Obat RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.

Nia berharap tuntutannya itu disamaratakan dengan para terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba lainnya.

"Tapi barusan tuntutannya tiba tiba 12 bulan. Saya nggak tahu atas dasar apa. Mudah-mudahan kami bisa diperlakukan sama seperti yang lainnya juga dan kami mendapatkan keadilan juga di sini dan tidak dipersusah," ucap Nia.