Nakita.id - Vaksin Zifivax telah memperoleh emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM RI) pada 7 Oktober 2021.
Bahkan, vaksin Zifivax termasuk vaksin yang suci dan halal sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 53 Tahun 2021.
Hal inilah yang membuat vaksin Zifivax sangat cocok untuk masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam.
Sebagai informasi, vaksin Zifivax merupakan vaksin Covid-19 produksi perusahaan di China, Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical.
Kabarnya, vaksin ini diklaim dapat memberi perlindungan terhadap infeksi varian Omicron.
Lantas, benarkah demikian?