Nakita.id - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh buat malu.
Pasalnya Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh baru saja mengamankan oknum PNS yang sedang mengadakan pesta narkoba dan minuman keras (miras).
PNS yang sedang asyik mengadakan pesta narkoba itu ditangkap di Gampong Jantho Makmur, Kecamatan Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (26/12/2021) dini hari.
Dalam kegiatan itu, BNN berhasil mengamankan 11 orang.
Mereka terdiri dari 8 oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sisanya yakni 3 orang adalah wanita muda.
Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol Drs Heru Pranoto, MSi, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan, AKBP Mirwazi SH, MH memberikan keterangannya.
Ia mengatakan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
Para oknum PNS dan pegawai kontrak tersebut berdinas di instansi pemerintah.