Nakita.id - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh buat malu.
Pasalnya Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh baru saja mengamankan oknum PNS yang sedang mengadakan pesta narkoba dan minuman keras (miras).
PNS yang sedang asyik mengadakan pesta narkoba itu ditangkap di Gampong Jantho Makmur, Kecamatan Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (26/12/2021) dini hari.
Dalam kegiatan itu, BNN berhasil mengamankan 11 orang.
Mereka terdiri dari 8 oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sisanya yakni 3 orang adalah wanita muda.
Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol Drs Heru Pranoto, MSi, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan, AKBP Mirwazi SH, MH memberikan keterangannya.
Ia mengatakan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
Para oknum PNS dan pegawai kontrak tersebut berdinas di instansi pemerintah.
Penggerebekan terhadap rumah yang dicurigai di Gampong Jantho Makmur, Kecamatan Jantho tersebut, lanjut mantan Kapolres Nagan Raya ini, berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di rumah tersebut.
"Masyarakat mengaku resah melihat ada aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Jantho Makmur, Kecamatan Jantho yang jauh dari permukiman warga, sehingga melaporkan hal tersebut ke petugas," terang AKBP Mirwazi, Senin (27/12/2021).
Mendapat laporan dan informasi tersebut, petugas BNN Aceh pun melakukan penyelidikan dan setelah memastikan memang ada aktivitas yang mencurigakan, pada Minggu (26/12/2021) dini hari, petugas langsung melakukan penggerebekan.
Pada saat penggerebekan itu dilakukan sebagian besar oknum PNS tersebut dalam kondisi sempoyongan dan mabuk.
Lalu, dari dalam rumah tersebut juga terdapat sejumlah botol minuman keras serta di sana masih terdengar dentuman suara musik, bak di sebuah diskotik.
Selanjutnya, sebut AKBP Mirwazi, para oknum PNS, dan tenaga kontrak serta tiga wanita itu dibawa ke Kantor BNN Aceh dan dilakukan tes urine, guna memastikan mereka menggunakan atau mengonsumsi narkoba atau tidak.
Masih menurut Kabid Pemberantasan, AKBP Mirwazi, menyebutkan dari hasil dari tes urine yang dilakukan terhadap 11 oknum PNS dan tenaga kontrak serta tiga wanita muda tersebut, enam di antaranya positif amfetamin.
Dari mereka yang positif amfetamin itu, masing-masing lima pria serta seorang wanita.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, mereka mengaku mengonsumsi narkoba jenis ineks," sebutnya.
Lima oknum PNS dan satu wanita yang positif mengonsumsi narkoba itu, berinisial HD (31), RS (26), RF (31), AR (38), dan ARN (30). Lalu wanitanya berinisial RD (22).
Sementara lima orang lainnya yang negatif, empat di antaranya oknum serta dua wanita muda tersebut dikembalikan pada keluarganya masing-masing, jelas AKBP Mirwazi.
Kabid Pemberantasan BNNP Aceh ini menyebutkan jika dilihat pada saat penggerebekan itu dilakukan, aktivitas pesta narkoba dan minuman keras itu dicurigai telah berlangsung lama. Lalu, rumahnya jauh dari permukiman dan tampak berada di sekitar hutan.
Terhadap berapa lama sudah berlangsung aktivitas terlarang itu di rumah tersebut, pungkas AKBP Mirwazi akan didalami lebih lanjut dalam pemeriksaan yang akan dilakukan dari para dugaan pelaku pengguna narkoba.
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR