Peraturan Terbaru PTM 100 Persen di Jakarta, Mulai Dari Jumlah Peserta Didik Hingga Waktu Jam Belajar

By Ruby Rachmadina, Rabu, 5 Januari 2022 | 14:38 WIB
Peraturan terbaru PTM 100 persen di Jakarta. (Freepik)

PTM 100 persen di tahun 2022 mengharuskan siswa datang sekolah setiap harinya.

Dalam aturan terbaru, kantin sekolah belum diperbolehkan untuk beroperasi.

Hal ini dilakukan demi keamanan para peserta didik.

Tetapi, Agus menyampaikan pihaknya kini memberikan waktu istirahat untuk siswa selama 20 menit.

Agus Tiyoso, S.Pd., selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 1 Jakarta.

Maka dari itu, siswa diwajibkan untuk membawa makan dan minum dari rumah.

Membawa bekal dari rumah tak hanya menjaga kebersihan makanan saja, tetapi menjaga serta meningkatkan imunitas anak agar terhindar dari virus Corona.

"Kini diberikan waktu istirahat, dengan jeda istirahat 20 menit," pungkas Agus.

Baca Juga: DKI Jakarta Resmi Terapkan Kegiatan PTM Terbatas Mulai Hari Ini, Ini Ketentuannya, Jangan Sampai Moms Tidak Tahu

Sesaat sebelum berangkat ke sekolah para orangtua harus memastikan anak dalam kondisi sehat.

Pastikan anak tidak memiliki gejala umum seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sesak napas, atau anosmia (hilangnya kemampuan indera penciuman).

Sesaat di dalam kelas anak harus selalu menggunakan masker yang menutupi hidung hingga dagu.