Peraturan Terbaru PTM 100 Persen di Jakarta, Mulai Dari Jumlah Peserta Didik Hingga Waktu Jam Belajar

By Ruby Rachmadina, Rabu, 5 Januari 2022 | 14:38 WIB
Peraturan terbaru PTM 100 persen di Jakarta. (Freepik)

Pemerintah telah mengizinkan untuk setiap sekolah menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Sekolah bisa melaksanakan PTM terbatas jika berada di daerah dengan level PPKM 1, 2, dan 3.

Ketentuan PTM di masa pandemi telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terbaru.

Dalam keputusannya tercantum bahwa sekolah yang berada di wilayah PPKM level 1 dan 2 diizinkan untuk menggelar sekolah tatap muka.

Kini, pemerintah mengizinkan PTM digelar setiap hari dengan jumlah siswa 100 persen.

Agus Tiyoso, S.Pd., selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 1 Jakarta dalam wawancara eksklusif bersama Nakita.id, Senin (3/01/2021) memaparkan peraturan PTM di tahun 2021 dengan 2022 mengalami perbedaan.

Perbedaan tersebut terlihat dari jumlah kapasitas peserta didik yang kini bisa dilakukan secara 100% dari kapasitas ruang kelas.

"Perbedaan dari jumlah peserta didik yang mengikuti, dari lima puluh persen per level, sekarang jadi seratus persen," ucap Agus.

Durasi lamanya belajar juga mengalami peningkatan, kini para peserta didik akan belajar dengan rentan waktu paling banyak 6 jam pelajaran setiap harinya.

Baca Juga: Aturan PTM Terbatas Januari 2022, Catat Apa Saja yang Harus Disiapkan Sebelum Masuk Sekolah di Tahun Depan!

Agus menjelaskan jika siswa SMPN 1 Jakarta sendiri memulai jam pelajaran pertama pada pukul 06.30 WIB hingga 10.50 WIB.

"Berikutnya jam pembelajarannya, yang sekarang lebih lama durasinya. Kalau di sekolah kami 6.40 masuk, kemudian pulang itu jam 10.50," sambungnya.

PTM 100 persen di tahun 2022 mengharuskan siswa datang sekolah setiap harinya.

Dalam aturan terbaru, kantin sekolah belum diperbolehkan untuk beroperasi.

Hal ini dilakukan demi keamanan para peserta didik.

Tetapi, Agus menyampaikan pihaknya kini memberikan waktu istirahat untuk siswa selama 20 menit.

Agus Tiyoso, S.Pd., selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 1 Jakarta.

Maka dari itu, siswa diwajibkan untuk membawa makan dan minum dari rumah.

Membawa bekal dari rumah tak hanya menjaga kebersihan makanan saja, tetapi menjaga serta meningkatkan imunitas anak agar terhindar dari virus Corona.

"Kini diberikan waktu istirahat, dengan jeda istirahat 20 menit," pungkas Agus.

Baca Juga: DKI Jakarta Resmi Terapkan Kegiatan PTM Terbatas Mulai Hari Ini, Ini Ketentuannya, Jangan Sampai Moms Tidak Tahu

Sesaat sebelum berangkat ke sekolah para orangtua harus memastikan anak dalam kondisi sehat.

Pastikan anak tidak memiliki gejala umum seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sesak napas, atau anosmia (hilangnya kemampuan indera penciuman).

Sesaat di dalam kelas anak harus selalu menggunakan masker yang menutupi hidung hingga dagu.

Untuk penggunaan masker kain paling lama digunakan selama 12 jam.

Tetapi, untuk masker bedah hanya digunakan satu kali yang tidak bisa digunakan kembali.

Agus menuturkan, SMPN 1 Jakarta telah mempersiapkan protokol kesehatan yang mumpuni agar anak aman belajar.

Mulai dari peserta didik yang harus mencuci tangan di tempat yang telah disediakan dan diukur suhu sebelum memasuki ruangan kelas.

Ketika berada di dalam kelas, nantinya ada pihak guru yang akan melakukan screening terhadap kondisi kesehatan siswa.

"Sarana prasarana dipersiapkan. Setiap hari harus cuci tangan sehingga kami siapkan tempat cuci tangan di sekitar lapangan. Kemudian kita cek suhu baru boleh masuk kelas. Ketika masuk kelas juga kita perhatikan mereka dengan screening kecil," ungkap Agus.

Baca Juga: Dimulainya PTM 100 Persen, Protokol Kesehatan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Ketat