Berlaku Mulai Besok, 14 Negara Ini Dilarang Masuk ke Indonesia Imbas Virus Corona Varian Omicron Terus Menyebar

By Aullia Rachma Puteri, Kamis, 6 Januari 2022 | 17:59 WIB
14 negara ini dilarang masuk ke Indonesia karena varian virus Omicron (Pixabay.com/Alexandra_Koch)

12. Lesotho

Negara atau wilayah dengan jumlah kasus konfirmasi Omicron lebih dari 10.000 kasus

13. Inggris

Baca Juga: Perhatikan! Bukan Hanya Demam dan Sesak, Ini Gejala yang Dirasakan Pasien Positif Corona dalam Urutan Hari ke Hari

14. Denmark

Penutupan sementara masuknya WNA baik secara langsung maupun transit di negara asing dikecualikan bagi pelaku perjalanan tertentu.

Berikut kriterianya:

a. Tidak memiliki riwayat perjalanan dan/atau tinggal dalam kurun waktu 14 hari dari negara/wilayah tersebut di atas.

b. Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

c. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti Travel Corridor Arrangement (TCA).

d. Mendapatkan pertimbangan atau izin khusus secara tertulis dari kementerian atau lembaga.

Nah, itu dia Moms 14 negara yang dilarang masuk ke Indonesia. 

Mulai sekarang hati-hati dengan varian Omicron ya, Moms!

Baca Juga: BERITA POPULER: Pakai Air Rebusan Daun Salam untuk Anak yang Sedang Sembelit Dijamin Si Kecil Lancar BAB hingga Banyak Berita Hoaks Soal Covid-19 Varian Omicron

(Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Berlaku Mulai Besok, Ini Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia: Inggris hingga Perancis")