Kabar Gembira Seputar Vaksin Booster! Tak Cuma Lansia Kini Masyarakat Usia Produktif Bisa Mendapatkan Suntikan Vaksin Dosis Lanjutan, Jangan Lupa Catat Berbagai Syarat Berikut Ini

By Aullia Rachma Puteri, Selasa, 18 Januari 2022 | 18:10 WIB
Vaksin booster kini bisa dilakukan oleh masyarakat non-lansia, berikut syaratnya (Freepik)

2. Mendaftar ke aplikasi PeduliLindungi untuk mendapatkan e-ticket. Jika sudah dapat e-ticket, bisa datang ke fasilitas kesehatan terdekat; atau

3. Jika belum mendapatkan e-ticket dan jadwal vaksinasi di PeduliLindungi, masyarakat bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Jika Moms sudah memenuhi syarat tersebut segera dapatkan vaksin booster dan lindungi tubuh dari Covid-19.

Semangat sehat Moms dan Dads, mari lawan virus corona dengan melakukan vaksin.

Mulai dari vaksin dosis pertama hingga vaksin dosis lanjutan atau vaksin booster.

Baca Juga: Satu Indonesia Bisa Bersorak, Kemenkes Berikan Hasil Seperti Ini Soal Vaksin Booster Sinovac dan Moderna untuk Melawan Covid-19