Inilah Daftar Negara yang Sudah Bagikan Vaksin Booster Pada Anak Dibawah 18 Tahun, Indonesia Termasuk?

By Aullia Rachma Puteri, Kamis, 20 Januari 2022 | 13:10 WIB
Sederet negara yang sudah memberikan vaksin booster pada anak usia di bawah 18 tahun, Indonesia? (Freepik)

Nakita.id - Vaksin booster akhir-akhir ini memang sedang jadi topik pembicaraan yang hangat dikalangan masyarakat Indonesia.

Pasalnya pada 12 Januari 2022, pemerintah melalui BPOM memberikan izin edar untuk vaksin booster.

Saat ini konsentrasi Indonesia memberikan vaksin booster pada masyarakat yang rentan terpapar Covid-19, seperti lansia.

Namun sepertinya banyak dari negara lainnya yang sudah memberikan vaksin booster untuk anak usia 18 tahun ke bawah.

Lalu apakah Indonesia sudah memberikan vaksin booster pada anak usia dibawah 18 tahun?

Jawabannya adalah belum.

Indonesia belum memberikan izin karena dari WHO sendiri belum ada instruksi resminya.

Bahkan WHO sampai saat ini belum menemukan hal-hal yang mendesak untuk memberikan vaksin booster pada anak usia dibawah 18 tahun.

Meski begitu, sudah ada negara yang memberikan vaksinasi lanjutan pada anak-anak 12-17 tahun.

Baca Juga: Kabar Baik! Sosok Hebat Ungkap Ibu Hamil dan Menyusui Bisa Dapatkan Vaksin Booster Asal Penuhi Syarat Ini

Mereka adalah:

1. Amerika