Wajib Tahu, Ini Syarat Jarak Vaksin Covid-19 Kedua dan Ketiga yang Harus Dipenuhi Bila Ingin Dapatkan Vaksin Booster

By Kirana Riyantika, Kamis, 17 Februari 2022 | 19:10 WIB
Jarak vaksin kedua dan ketiga yang seharusnya (Pexels/Gustavo Fring)

Masyarakat yang akan vaksin booster harus yang sudah memiliki e-tiket vaksin di PeduliLindungi.

Cara cek tiket dan jadwal vaksin booster lewat website PeduliLindungi sangat mudah.

Mula-mula, buka website PeduliLindungi https://www.pedulilindungi.id.

Masukkan nama lengkap dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Kemudian, masukkan captcha dan klik tombol periksa.

Moms akan mendapati informasi vaksinasi.

Selain itu, akan muncul tampilan status dan jadwal vaksinasi ketiga.

Baca Juga: Cukup Membawa KTP Ke Faskes Terdekat, Cara Mendaftar Vaksin Booster Untuk Lansia Lebih Mudah

Bila e-tiket belum muncul, bisa jadi karena srayat jarak vaksin kedua dan ketiga yaitu minimal 6 bulan belum Moms penuhi.

Cara lain mengecek e-tiket adalah dengan membuka aplikasi PeduliLindungi yang bisa Moms unduh dari Play Store maupun App Store.

Mula-mula, buka aplikasi PeduliLindungi pada smartphone.

Log in dengan akun Moms yang sudah didaftarkan saat vaksin pertama dan kedua.