Nakita.id - Batas usia menjadi satu-satunya syarat vaksin booster ke-3 di Indonesia.
Syarat penerima vaksin booster di Indonesia adalah 18 tahun ke atas. Ini sesuai dengan perintah WHO yang memberikan vaksin booster pada Moms dan Dads yang memiliki usia matang untuk mencegah efek samping yang mengerikan.
Tapi, tidak menutup kemungkinan vaksin booster bisa diberikan pada anak-anak usia 18 tahun ke bawah, seperti negara-negara berikut ini:
1. Amerika
Pada bulan Januari, anak-anak usia 12-17 tahun sudah boleh mendapatkan vaksin booster.
Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat sudah memberikan izinnya.
Vaksin booster yang diberikan oleh anak-anak di Amerika Serikat adalah vaksin jenis Pfizer dan BioNTech.
2. Jerman
Pada 13 Januari 2022 Jerman juga sudah memberikan izin untuk memberikan vaksin booster pada anak-anak usia 12 tahun ke atas.
Namun, sampai hari ini masih belum diketahui jenis vaksin apa yang dipakai Jerman untuk vaksin tambahan pada anak-anak.
3. Hungaria
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR