Wajib Tahu, Ini Syarat Jarak Vaksin Covid-19 Kedua dan Ketiga yang Harus Dipenuhi Bila Ingin Dapatkan Vaksin Booster

By Kirana Riyantika, Kamis, 17 Februari 2022 | 19:10 WIB
Jarak vaksin kedua dan ketiga yang seharusnya (Pexels/Gustavo Fring)

Nakita.id - Salah satu pertanyaan yang paling banyak dilontarkan seputar vaksinasi Covid-19 adalah berapa jarak vaksin Covid-19 kedua dan ketiga.

Kini, masyarakat dihimbau untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 dosis ketiga.

Pemberian vaksin ketiga untuk masyarakat umum sudah dimulai sejak 12 Januari 2022.

Pemberian vaksin dosis ketiga ini dilakukan secara gratis alias masyarakat tidak dipungut biaya.

Ini sebagai upaya untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh dari virus Corona.

Termasuk sebagai upaya perkuatan imun tubuh dari varian Omicron.

Untuk mendapatkan vaksin dosis ketiga, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi masyarakat.

Pertama, masyarakat yang akan mendapatkan vaksin ketiga atau booster harus berusia minimal 18 tahun.

Diprioritaskan yang mendapat vaksin booster adalah kelompok masyarakat lanjut usia dan penderita imunokompromais.

Baca Juga: Kemenkes Sarankan Masyarakat yang Belum Dapat Vaksin Kedua Lebih dari 6 Bulan Untuk Vaksin Primer Ulang, Bisa Pakai Platform Berbeda

Pemerintah memberikan syarat jarak vaksin kedua dan ketiga untuk masyarakat minimal 6 bulan.

Ini berarti penerima vaksin booster merupakan orang yang sudah vaksin kedua minimal sudah berlangsung 6 bulan lalu.

Masyarakat yang akan vaksin booster harus yang sudah memiliki e-tiket vaksin di PeduliLindungi.

Cara cek tiket dan jadwal vaksin booster lewat website PeduliLindungi sangat mudah.

Mula-mula, buka website PeduliLindungi https://www.pedulilindungi.id.

Masukkan nama lengkap dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Kemudian, masukkan captcha dan klik tombol periksa.

Moms akan mendapati informasi vaksinasi.

Selain itu, akan muncul tampilan status dan jadwal vaksinasi ketiga.

Baca Juga: Cukup Membawa KTP Ke Faskes Terdekat, Cara Mendaftar Vaksin Booster Untuk Lansia Lebih Mudah

Bila e-tiket belum muncul, bisa jadi karena srayat jarak vaksin kedua dan ketiga yaitu minimal 6 bulan belum Moms penuhi.

Cara lain mengecek e-tiket adalah dengan membuka aplikasi PeduliLindungi yang bisa Moms unduh dari Play Store maupun App Store.

Mula-mula, buka aplikasi PeduliLindungi pada smartphone.

Log in dengan akun Moms yang sudah didaftarkan saat vaksin pertama dan kedua.

Moms bisa klik ikon foto orang yang ada di pojok kiri atas untuk mengakses menu 'Profil'.

Pilih opsi 'Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19'.

Pada opsi tersebut, Moms bisa gulir ke bawah kemudian akan muncul status dan jadwal vaksinasi booster.

Moms bisa mengecek tiket vaksin dengan memilih opsi 'Riwayat dan Tiket Vaksin' yang juga ada di menu 'Profil'.

Atau masyarakat juga bisa membawa fotokopi kartu vaksin kedua dan fotokopi KTP. Ketika akan melakukan vaksinasi booster sebagai bukti telah melakukan vaksin pertama dan kedua.

Baca Juga: Ibarat Bau Bangkai Pasti Tercium, Seorang Pria Ketahuan Mengelabui Perawat Pakai Lengan Palsu Saat Disuntik Vaksin Covid-19 Demi Dapatkan Hal Ini