Habis Transaksi Jual Beli Rumah Ratusan Juta Terus Kabur, Jamal Mirdad Terancam 4 Tahun Penjara, Polisi Berikan Kabar Terbaru Soal Kasus yang Menjerat Mantan Suami Lydia Kandou

By Aullia Rachma Puteri, Rabu, 2 Maret 2022 | 16:42 WIB
Jamal Mirdad terancam 4 tahun penjara (Kolase Tribunnews.com)

Namun, kini masih mencari bukti-bukti untuk menguatkan kasus ini.

"Masih berjalan, kami harus kuatkan lagi keterangan-keterangan. Kami enggak bisa ngomong berapa saksi. Kalau belum cukup, kami panggil mana yang bisa menguatkan. Nanti kalau semua saksi sudah dipanggil semua, baru nanti bukti-bukti," ujar Yogen.

Firdaus Nuzula melaporkan artis peran Jamal Mirdad ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat teregistrasi dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 4 Februari 2022. Jamal Mirdad disangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindakan dugaan penipuan dan atau penggelapan.

Kuasa hukum Firdaus Nuzula, Mustolih Siradj, mengungkapkan ancaman hukuman penjara yang bakal diterima Jamal Mirdad atas kasus ini.

Jika terbukti bersalah, maka Jamal Mirdad bisa terancam hukuman 4 tahun penjara.

"Ancamannya berdasarkan pasal ya 4 tahun," ucap Mustolih.

Mustolih Siriadj, membeberkan kronologi kasus yang menimpa kliennya tersebut.

Baca Juga: Nana Mirdad Kena Cibir karena Protes Ibu-ibu Ojol yang Lagi Batuk Antar Makanan Ke Rumah, Warganet: 'Namanya Juga Butuh Kerja, Kasihan dong!'

Pria yang bernama Firdaus Nuzula, awalnya memberikan somasi kepada Jamal Mirdad dari Agustus 2020 hingga awal 2021, tapi tak digubris.

"Pada awalnya kami sudah memberikan somasi kepada JM sebanyak tiga kali pada rentang Agustus 2020 hingga awal 2021 tapi tidak mendapatkan respons," ucap Mustolih saat dihubungi Tribunnews, Jumat (25/2/2022).

Kemudian, pihaknya kembali melayangkan somasi tiga kali di awal 2022 namun tetap tak ada tanggapan.

"Kemudian, kami melayangkan kembali somasi sebanyak dua kali pada awal 2022 hingga pada akhirnya memutuskan melaporkan ke Polda," ujar Mustolih melanjutkan.