Habis Transaksi Jual Beli Rumah Ratusan Juta Terus Kabur, Jamal Mirdad Terancam 4 Tahun Penjara, Polisi Berikan Kabar Terbaru Soal Kasus yang Menjerat Mantan Suami Lydia Kandou

By Aullia Rachma Puteri, Rabu, 2 Maret 2022 | 16:42 WIB
Jamal Mirdad terancam 4 tahun penjara (Kolase Tribunnews.com)

Nakita.id - Jamal Mirdad kini sedang tersangdung kasus besar, bahkan gara-gara hal tersebut mantan suami Lydia Kandou ini terancam dipenjara selama 4 tahun.

Ya, Jamal Mirdad belum lama ini dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Ia dituding melakukan penipuan terkait jual-beli rumah.

Pria bernama Firdaus Nuzula sebelum melapor sudah memberi somasi kepada Jamal Mirdad.

Ia awalnya membeli sebuah rumah yang ternyata milik Jamal Mirdad. Namun, meski pembayaran sudah lunas, Firdaus tak kunjung mendapatkan dokumen-dokumen asli terkait rumah itu.

Ia pun mencoba untuk ke pihak notaris, tetapi ternyata surat-surat asli rumah yang dibelinya sudah di tangan mantan suami Lydia Kandou.

Selama menempati rumah itu, Firdaus hanya memegang fotokopi hanya fotokopi SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) sama AJB (Akta Jual Beli).

Sudah memberi peringatan lewat somasi, tak kunjung digubrisnya. Melansir dari laporan Firdaus, Jamal miradad terancam hukuman 4 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Ia pun bakal meminta keterangan dari lurah dan BPN dan jika keterangan sudah lengkap pihaknya bakal menaikkan ke penyidikan.

Baca Juga: Bak Petir Menyambar di Siang Bolong! Jamal Mirdad Terancam Jadi Tahanan Penjara Usai Lakukan Transaksi Jual Beli Rumah Seharga Rp490 Juta, Ternyata Ini yang Dilakukan Mantan Suami Lydia Kandou

"Kami periksa beberapa saksi. Kami akan memeriksa lagi keterangan dari lurah setempat dan juga BPN. Jika keterangan-keterangan itu sudah kami dapati semua, baru kami akan gelar, apakah bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak," kata Yogen, dilansir dari Kompas, Rabu (2/3/2022).

Yogen membeberkan jika pihaknya bakal segera melakukan panggilan kepada Jamal Mirdad.