Kabar Bahagia untuk PNS Se-Indonesia! Joko Widodo Beri Tunjangan Tambahan Sampai Siapkan Fasilitas Rumah Dinas Bagi Golongan Ini, Syaratnya?

By Aullia Rachma Puteri, Selasa, 8 Maret 2022 | 16:30 WIB
PNS siap terima tunjangan besar kalau penuhi syarat ini (Tribunnews.com)

Nakita.id - Pembangunan IKN atau Ibu Kota Nusantara ternyata membawa berkah bagi para PNS.

Pasalnya, para PNS akan mendapatkan banyak keuntungan jika mau memenuhi syarat berikut ini.

Hal ini bahkan dijanjikan langsung oleh Joko Widodo selaku presiden.

Bahkan, janji tersebut juga akan segera direalisasikan oleh Menpan RB, Tjahjo Kumolo.

Karena adanya pembangunan IKN, PNS bisa saja mendapatkan tunjangan tambahan sampai rumah dinas, dan sederet fasilitas kenegaraan lainnya.

Asalkan para PNS mau memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh preisiden dan Menpan RB. Apa itu?

Syaratnya adalah para PNS harus mau pindah ke IKN, jika nantinya IKN selesai dibangun.

Sederet tunjangan dan fasilitas akan didapatkan jika mau pindah ke IKN.

Ya, Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pindah ke IKN Nusantara akan mendapat tunjangan tambahan dari pemerintah.

Baca Juga: BERITA POPULER: Angel Karamoy Blak-blakan Tak Tahan Jika Bagian Tubuhnya Ini Disentuh hingga Krisdayanti Tertangkap Kamera Goda Anang Hermansyah

Untuk diketahui, saat ini, pemerintah Indonesia tengah berusaha keras untuk mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan  pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.

Satu diantaranya yang terus berjalan adalah mempersiapkan sejumlah fasilitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama para Pegawai Negeri Sipil (PNS).