Begitupun dengan tunjangan lain yang membedakan PNS yang bertugas di IKN Nusantara.
"Ada perbedaan tunjangan kemahalan yang acuannya adalah UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 80 ayat 4 di mana menyatakan bahwa tunjangan kemahalan akan dibayarkan sesuai dengan tingkat kemahalan berdasarkan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing," katanya.
Sidik juga menambahkan ASN/PNS juga akan mendapat tunjangan berupa fasilitas rumah dinas dan fasilitas lainnya sesuai kebutuhan ASN.
"Fasilitas rumah dinas, pemberian tunjangan kemahalan, biaya pindah sesuai aturan yang berlaku, flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN," pungkasnya.
Jadi bagaimana, tertarik untuk mencobanya?
(Artikel ini telah tayang di GridFame dengan judul "Tunjangan Tambahan Mengalir Untuk PNS yang Ikut Pindah ke IKN Nusantara")
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR