Perhatian Bagi yang Dapat Uang dari Indra Kenz dan Doni Salmanan Harap Lapor ke Polisi, Bila Tidak Bisa Dapat Konsekuensi Ini

By Kirana Riyantika, Jumat, 11 Maret 2022 | 08:01 WIB
Doni Salmanan dan Indra Kenz jadi tersangka kasus penipuan (Kolase foto instagram@donisalmanan@indrakenz)

Nakita.id - Penangkapan influencer Indra Kenz dan Doni Salmanan hingga kini masih menjadi sorotan.

Keduanya ditahan atas kasus penipuan trading berkedok binary option.

Indra Kenz dan Doni Salmanan berperan sebagai afiliator dalam trading binary option tersebut.

Karena gaya hidup mewah Indra Kenz dan Doni Salmanan yang kerap menunjukkan keberhasilannya dari trading, banyak orang yang mengikuti trading.

Namun, banyak orang yang justru mengalami kerugian.

Ketika memamerkan kehidupan mewahnya, Indra Kenz dan Doni Salmanan sempat membagi-bagikan uang dan hadiah bernilai fantastis.

Beberapa orang yang menerima uang bernilai fantastis berasal dari kalangan selebritis.

Melansir Tribunnews, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto buka suara terkait pemberian uang donasi atau hadiah kepada sejumlah orang dari Indra Kenz dan Doni Salmanan tersebut.

Komjen Agus Andrianto memberikan ultimatum kepada siapapun yang pernah menerima aliran dana dari tersangka kasus penipuan.

Baca Juga: Tetangga Saja Sampai Muak Melihatnya, Kesombongan Indra Kenz Rupanya Bukan Cuma Konten di Sosmed Tapi Juga di Kehidupan Nyata, 'Sombong Luar Biasa'

Bagi yang menerima aliran dana dari Indra Kenz dan Doni Salmanan diharapkan untuk melaporkan ke polisi.

Sebab, ada dugaan bahwa aliran dana tersebut merupakan hasil kejahatan.

Indra Kenz dan Doni Salmanan dijerat pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Komjen Agus Andrianto mengultimatum bagi yang menerima aliran dana dari Indra Kenz dan Doni Salmanan tidak melaporkan polisi dan terindikasi berperan aktif dalam tindak kejahatan tersebut, maka bisa mendapat konsekuensi yang berat.

"Kalau dia tidak melaporkan dan terindikasi jejaknya berperan aktif, ya mau tidak mau kami tetapkan yang bersangkutan sebagai bagian dari para pelaku," ujar Agus di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (10/3/2022) melansir Tribunnews.

Komjen Agus kemudian mengungkapkan bahwa tidak semua yang menerima aliran dana Indra Kenz dan Doni Salmanan terlibat dalam tindak kejahatan.

Semua tergantung dari hasil pemeriksaan.

"Intinya tergantung hasil pemeriksaan. Apakah ada unsur kesengajaan atau ketidaktahuan sehingga lebih bagus mereka ini melaporkan," beber Agus.

"Nanti yang bersangkutan jadi kolaborator untuk mengembangkan perbuatan para pelaku ini dalam mengembangkan usahanya," tambahnya.

Baca Juga: Malang Nian Nasib Dinan Fajrina, Baru 2 Bulan Dinikahi Doni Salmanan, Harus Terima Sang Suami Terjerat Kasus Trading Binary Option Menyusul Indra Kenz

Beberapa artis yang pernah menerima aliran dana dari Doni Salmanan diantaranya Reza Arap, Rizky Febian, Alffy Ref, dan Rizky Billar.

Reza Arap menerima donasi senilai Rp 400 juta kemudian kembali mendapatkan uang dari Doni senilai Rp 1 miliar.

Rizky Febian mendapat uang Rp 400 juta dari hasil menjual minuman racikannya kepada Doni Salmanan.

Rizky Billar mendapat amplop tebal dari Doni Salmanan di hari pernikahannya.

Sedangkan Alffy Ref mendapat suntikan dana dari Doni Salmanan sebagai sponsor proyek Wonderland Indonesia.

Artis yang mendapat uang dari Indra Kenz diantaranya Deddy Corbuzier.

Indra Kenz memberikan donasi Rp 150 juta sebagai hadiah ketika Deddy menggelar laga catur yang mempertemukan Dewa Kipas dan Grand Master Irene.

Sebelumnya diberitakan Indra Kenz kini sudah ditahan pihak kepolisian dan sudah memakai pakaian tahanan.

Akibat aksinya menipu banyak orang berkedok investasi, Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun penjara. Indra Kenz juga terancam jatuh miskin setelah aset dan rekening tabungannya dibekukan.

Baca Juga: Bukti Roda Kehidupan Berputar, Dulu Jadi Korban Investasi Bodong, Kini Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo