Nakita.id - Kasus Crazy Rich, Indra Kenz dan Doni Salmanan masih ramai menjadi sorotan publik.
Seperti sudah ramai diberitakan, Indra Kenz dan Doni Salmanan sama-sama tersandung kasus penipuan berkedok investasi.
Indra Kenz disebut meraup keuntungan dari para korban yang kalah ketika melakukan trading di aplikasi Binomo.
Sementara, Doni Salmanan menjadi tersangka karena mendapatkan keuntungan 80 persen dari korban yang kalah trading di aplikasi Quortex.
Kini, baik Indra Kenz dan Doni Salmanan masih ditahan dan menjalani pemeriksaan oleh polisi.
Menariknya, ada kabar mengejutkan dari Indra Kenz.
Pasalnya, polisi menyebut bahwa sang Crazy Rich Medan ini disebut menghilangkan barang bukti.
Indra Kenz dianggap menghambat penyidikan karena tindakannya tersebut.
Lantas, apa langkah yang diambil penyidik?
Melansir dari Kompas, Indra Kenz berusaha menutupi semua informasi saat menjalani penyelidikan polisi.
Ia bahkan menyembunyikan handphone serta laptop yang digunakan unuk melakukan perannya sebagai afiliator Binomo.