Nakita.id - Kasus Crazy Rich, Indra Kenz dan Doni Salmanan masih ramai menjadi sorotan publik.
Seperti sudah ramai diberitakan, Indra Kenz dan Doni Salmanan sama-sama tersandung kasus penipuan berkedok investasi.
Indra Kenz disebut meraup keuntungan dari para korban yang kalah ketika melakukan trading di aplikasi Binomo.
Sementara, Doni Salmanan menjadi tersangka karena mendapatkan keuntungan 80 persen dari korban yang kalah trading di aplikasi Quortex.
Kini, baik Indra Kenz dan Doni Salmanan masih ditahan dan menjalani pemeriksaan oleh polisi.
Menariknya, ada kabar mengejutkan dari Indra Kenz.
Pasalnya, polisi menyebut bahwa sang Crazy Rich Medan ini disebut menghilangkan barang bukti.
Indra Kenz dianggap menghambat penyidikan karena tindakannya tersebut.
Lantas, apa langkah yang diambil penyidik?
Melansir dari Kompas, Indra Kenz berusaha menutupi semua informasi saat menjalani penyelidikan polisi.
Ia bahkan menyembunyikan handphone serta laptop yang digunakan unuk melakukan perannya sebagai afiliator Binomo.
Hal tersebut dijelaskan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan.
"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada polisi," kata Whisnu dalam wawancaranya dengan Kompas TV.
"Dia menghilangkan bukti handphone-nya, dia menghilangkan bukti laptop-nya. Bahkan dia menyampaikan pada penyidik, bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa, bukan perekrut," tambahnya.
Keterangan tersebut tentu saja bertentangan dengan laporan para korban yang merugi karena Binomo.
Indra Kenz bersikeras menyatakan bahwa dia tidak mengenal Binomo.
"Saya tanyakan pada dia 'bagaimana saudara bisa jadi afiliator di binomo,' dia katakan dia bukan affiliator, 'saya pemain biasa, saya tidak kenal dengan adanya binomo,' saya bilang 'kalau tidak kenal mana handphone-nya,'" kata Whisnu.
"(dijawab) 'handphone-nya hilang', artinya disembunyikan oleh dia, ini yang menghambat proses penyidikan," imbuhnya.
Meski Indra Kenz tidak kooperatif dengan penyidik, tapi polisi akan tetap berusaha mengungkapkan siapa orang di balik Indra Kenz.
"Tidak masalah, itu hak dia untuk menyembunyikan."
"Kita akan mengungkap siapa di balik layar dari Indra Kenz," ujar Whisnu.
Sementara itu, sejumlah pesohor yang menerima uang dari Indra Kenz dan Doni Salmanan satu persatu melapor ke Bareskrim Polri.
Sebut saja, Rizky Febian, Reza Arap, Atta Halilintar dan Arief Muhammad.
Terkait kasus Indra Kenz sendiri, sampai saat ini polisi masih melakukan pengembangan dengan data-data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Berdasarkan informasi dari PPATK, masih ada rekening Indra Kenz dengan jumlah ratusan miliar.
Sementara polisi sudah menyita beberapa aset Indra Kenz, seperti rumah mewah, mobil mewah dan jam-jam bermerek.
Atas kasus ini, Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR