Terancam Ikut Lebaran Bareng Indra Kenz di Penjara, Polisi Akhirnya Ciduk Tersangka Baru Kasus Penipuan Binomo, Ini Sosoknya yang Pernah Beri Sang Crazy Rich Medan Uang Ratusan Juta

By Diah Puspita Ningrum, Minggu, 3 April 2022 | 19:30 WIB
Polisi ciduk tersangka baru untuk kasus Binomo rekan Indra Kenz (instagram)

"Brian Edgar Nababan kuliah di Rusia sejak 2014 kemudian di Oktober 2018," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.

Menurut Whisnu, tersangka baru ini mendaftar di perusahaan Rusia 4040 yang bekerja sama dengan aplikasi Binomo.

Ia kemudian diterima sebagai Customer Support.

Tugas Brian adalah menerima komplain dari para pemain Binomo terutama yang berada di Indonesia.

Sementara itu, sejak Februari 2019, Brian menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi affiliator Binomo.

"Sejak Februari 2019 tersangka mendapatkan jabatan sebagai Manager Development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," papar Whisnu.

Dari situlah kerjasamanya dengan Indra Kenz dimulai.

Baca Juga: Satu Indonesia Tak Ada yang Tahu Denny Cagur Kena Tipu Investasi Bodong! Sang Komedian Bongkar Cara Licik Para Trader Biar Punya Banyak Member dan Untung Besar, 'Saya Ngeliat Saya Klik Link'

Penyidik juga mengungkap bahwa Brian mengirimkan uang senilai Rp120 juta kepada Indra Kesuma.

Hal itu dia lakukan pada Februari 2021 silam.

"Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp 120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021," jelas Whisnu.

Tim penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap Brian untuk 20 hari ke depan.