Terancam Ikut Lebaran Bareng Indra Kenz di Penjara, Polisi Akhirnya Ciduk Tersangka Baru Kasus Penipuan Binomo, Ini Sosoknya yang Pernah Beri Sang Crazy Rich Medan Uang Ratusan Juta

By Diah Puspita Ningrum, Minggu, 3 April 2022 | 19:30 WIB
Polisi ciduk tersangka baru untuk kasus Binomo rekan Indra Kenz (instagram)

Penahanan ini dilakukan agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti.

Menurut Whisnu, Manager Development Platform Binomo itu juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokes) Polri sebelum ditahan.

Atas perbuatannya tersebut, Brian disangkakan dengan Pasal 45 Ayat (2) jo Pasal (27) Ayat 2 dan atau Pasal 45 A Ayat (1) jo 28 Ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahn 2016.

Pasal tersebut merupakan Perubahan Atas Undang-indang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Baca Juga: Sungguh Bikin Ngelus Dada! Indra Kenz Masih Bisa Sombong Ogah Akui Salahnya Padahal Sudah Pakai Baju Oren Khas Penghuni Hotel Prodeo, Polisi Langsung Pukul Telak: 'Silakan Berkelit, Alat Bukti Lain Masih Ada'