Simak penjelasannya berikut ini.
Menindaklanjuti kasus investasi bodong DNA Pro yang menyeret Rizky Billar dan Lesti Kejora hingga Billy Syahputra, Juda Sihotang salah satu pihak LQ Indonesia Law Firm menyerahkan beberapa bukti.
Yang pertama bukti kuat adanya keterkaitan Rizky Billar dan Lesti Kejora dengan pemiliki DNA Pro.
"Co-founder ini foto bareng dengan Rizky Billar ya dengan uang setumpuk yang banyak dengan penyelenggara dari DNA itu yang saya lihat.
Rizky Billar sama si Lesti ya, ada fotonya, videonya, semua. Jadi, mereka itu tidak berbicara, hanya ada foto, beserta uang satu koper dengan co-founder yang saya laporkan ini juga," ungkap Juda mengutip dari kanal YouTube Cumicumi pada Minggu (3/4/2022).
Untuk keterlibatan Billy Syahputra dan Ivan Gunawan, Juda Sihotang mengakuinya hanya sebatas endorse.
Sebagai salah satu artis Tanah Air, Billy Syahputra dan Ivan Gunawan memang membuka jasa endorse.
Biasanya endorse ini diunggah di akun Instagram masing-masing untuk menarik pembeli.
Nah, Juda Sihotang juga memiliki bukti bahwa adik Olga Syahputra dan pria yang kerap disapa Igun ikut memberikan endorse.
"Dia (Ivan Gunawan) mungkin hanya di-endorse. Kalau Billy Syahputra itu saya hanya melihat sekilas, jadi saya enggak tau informasinya," ucap Juda.
Karena mendapatkan endorse, Billy Syahputra dan Ivan Gunawan tidak akan terancam hukuman penjara.