Rizky Billar dan Lesti Kejora Bak Halalkan Praktik Investasi Bodong! Polisi Lagi-lagi Sebut Pasangan Leslar Terlibat Trading DNA Pro, Ada Nama Billy Syahputra dan Desainer Kondang Indonesia Juga: 'Mereka Bekerja Hasil Kejahatan'

By Aullia Rachma Puteri, Rabu, 6 April 2022 | 18:30 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora, serta Billy Syahputra terseret investasi bodong bernama DNA Pro (Kolase foto Instagram.com/@lestykejora & @bilsky16)

Tapi, cukup sebagai saksi saja.

"Mereka itu kan bekerja ya, di-endorse, jadi mereka tidak tau bahwa itu hasil kejahatan," pungkas Juda Sihotang.

Melaporkan DNA Pro, Juda Sihotang pun memutuskan untuk memilih pasal terberat, yakni pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sama seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan, pemilik DNA Pro ini akan menjalani hukuman kurang lebih 20 tahun penjara.

Waduh, semakin banyak investasi bodong yang terungkap ya, Moms.

Baca Juga: BERITA POPULER: Satu Indonesia Tak Tahu Denny Cagur Kena Tipu Investasi Bodong hingga Mulai Sekarang Sering-sering Minum Jus Tomat Agar Saat Masa Tua Tak Sering Dirujuk ke Rumah Sakit