Cara Membatalkan Tiket Kereta Api di Stasiun dan KAI Access Bagi yang Tak Dapat Cuti Lebaran Mudah Banget! Simak Juga Syaratnya di Sini

By Aullia Rachma Puteri, Kamis, 7 April 2022 | 11:05 WIB
Cara membatalkan tiket kereta api, simak juga syaratnya (KOMPAS)

Nakita.id - Mungkin sudah banyak yang tahu kalau Moms dan Dads bisa melakukan pembatalan tiket kereta api, tapi tidak tahu bagaimana caranya.

Padahal cara membatalkan tiket kereta sangat mudah untuk dilakukan.

Moms bahkan bisa memilih 1 diantara 2 cara yang sudah disediakan.

Tak jarang tiket kereta api yang sudah dibeli harus dibatalkan karena keperluan mendadak.

Misalnya kantor tidak menyetujui pengajuan cuti di tanggal keberangkatan.

Bisa juga tiba-tiba ada keperluan mendesak yang membuat tidak bisa melakukan perjalanan di tanggal yang sudah dipesan.

Oleh karena itu, PT KAI menyediakan fitur pembatalan tiket kereta api untuk memudahkan penumpangnya.

Syarat membatalkan tiket kereta

Sebelum mengetahui cara membatalkan tiket kereta, Moms wajib tahu syaratnya terlebih dahulu:

Baca Juga: Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api: Tidak Bawa Hasil Tes Antigen dan PCR, Uang Tiket Hanya Kembali 75 Persen

Dikutip dari laman kai.id, berikut syarat membatalkan tiket kereta api:

1. Pemohon pembatalan adalah penumpang yang bersangkutan dengan menunjukkan bukti identitas asli sesuai data yang tercantum pada Boarding Pass serta menyerahkan fotokopinya.