Nakita.id – Aset Indra Kenz kembali diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasus investasi bodong yang menjerat influencer Indra Kenz masih terus bergulir.
Saat ini, pihak kepolisian pun masih melakukan sejumlah pemeriksaan.
Namun, belum lama ini, ada kabar terbaru dari pria bernama asli Indra Kesuma itu.
Pasalnya, ia diduga telah melakukan cara licik untuk mengamankan aset-asetnya.
Salah satunya dengan menyimpannya dalam bentuk kripto.
Menariknya lagi, seolah tahu dirinya bakal terjerat masalah, Indra Kenz dikabarkan menggunakan nama orang lain untuk asetnya tersebut.
Wah, seperti apa ya, Moms?
Berikut ini berita selengkapnya.
Melansir dari Kompas, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan, PPATK telah membekukan aset kripto milik Indra Kenz.
Tak tanggung-tanggung, aset tersebut pun senilai Rp 38 miliar.