Nakita.id - Siapa bilang biaya melahirkan bikin tabungan jadi tipis?
Moms harus tahu caranya memanfaatkan kartu BPJS Kesehatan untuk melahirkan.
Dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan, biaya untuk melahirkan yang semula mahal bisa ditanggung oleh BPJS.
Kedepannya Moms bisa lebih mudah untuk menghemat biaya persalinan.
Persalinan yang seperti apa yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan?
Segala macam jenis persalinan tetap ditanggung oleh pihak BPJS.
Melansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, mulai dari persalinan normal hingga persalinan secara caesar bisa ditanggung oleh BPJS.
Walaupun begitu, harga yang disediakan berbeda-beda.
Yuk, ketahui harga layanan ibu melahirkan di berbagai fasilitas kesehatan menggunakan BPJS kesehatan.
Baca Juga: Nggak Perlu Keluar Biaya, Ini 4 Layanan KB Aman yang Ditanggung BPJS
Ini dia daftar biaya persalinan apabila ditanggung oleh BPJS Kesehatan di tahun 2022:
Persalinan normal
1. Oleh bidan: Rp 700 ribu
2. Oleh dokter: Rp 800 ribu
3. Menggunakan tindakan emergensi dasar di Faskes I: Rp 950 ribu
Persalinan yang memerlukan penanganan di rumah sakit
Lalu, bagaimana apabila persalinan membutuhkan untuk dirujuk ke rumah sakit?
Nantinya, semua biaya rumah sakit akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan mendapat pelayanan sesuai dengan hak rawat dan prosedur.
Biaya yang ditanggung disesuaikan dengan kelas yang kepesertaan, kelas rumah sakit, tingkat keparahan, kepemilikan dan regional rumah sakit.
Baca Juga: Nggak Perlu Keluar Biaya, Ini 4 Layanan KB Aman yang Ditanggung BPJS
Tentunya, untuk mendapatkan pelayanan menggunakan BPJS Kesehatan diperlukan persyaratan.
Ada beberapa dokumen yang harus Moms penuhi.
Apa saja, ya?
1. Kartu Tanda Penduduk atau KTP asli dan fotokopi
2. Kartu BPJS Kesehatan asli dan fotokopi
3. Kartu Keluarga atau KK asli dan fotokopi
4. Surat rujukan dari faskes tingkat I
5. Buku pemeriksaan kesehatan ibu dan bayi
Pastikan semua dokumen ini, termasuk KTP dan KK milik Moms, sudah disiapkan sejak jauh hari sehingga Moms tak terburu-buru, ya.
Tak hanya persalinan saja, layanan kesehatan pra dan paska persalinan juga bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan, lo.
Ini dia daftar harganya.
Prapersalinan
1. Konsultasi (maksimal kunjungan 4 kali): Rp 200 ribu
2. Pemeriksaan Antenatal care: Rp 50 ribu per kunjungan
Paska melahirkan
1. Pemeriksaan di Puskesmas setempat: Rp 175 ribu
2. Prarujukan terkait komplikasi kebidanan dan neonatal: Rp 125 ribu
Selama mengandung, bahkan saat si Kecil sudah lahir pun tabungan Moms tetap terjaga jika menggunakan BPJS.
Baca Juga: Ini Cara Klaim Kacamata di BPJS Kesehatan dengan Mudah, Modalnya Cuma KTP Saja, Simak Caranya
Tips melakukan persalinan dengan BPJS
1. Siapkan dokumen dari jauh hari
Minta bantuan Dads untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, dengan begitu Moms tidak perlu tergesa-gesa mempersiapkannya.
2. Siapkan uang secukupnya
Tak perlu banyak uang yang dipersiapkan, secukupnya saja diambil dari tabungan.
3. Siapkan hospital bag untuk persiapan melahirkan
Sama seperti dokumen, pastikan Moms siapkan hospital bag atau tas khusus untuk persalinan yang berisi pakaian ganti, kaus kaki, pakaian dalam, dan berbagai keperluan lainnya.
Dengan begitu, setidaknya Moms dan Dads berusaha untuk menyambut kelahiran si Kecil dengan lancar.
Berapa biaya persalinan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan tahun 2022? Cek infonya di halaman 2 (*).
Baca Juga: Ini Rincian Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3, Catat Sebelum Ada Perubahan