Ganjaran 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar Batal? Polisi Ungkap Fakta Baru Sebut Fakarich Belum Terbukti Lakukan Hal Ini Bersama Sang Murid Indra Kenz

By Ratnaningtyas Winahyu, Jumat, 8 April 2022 | 09:57 WIB
Fakarich belum terbukti membantu Indra Kenz (Kolase foto Instagram.com/@indraakeenzzz & @fakarlch)

Nakita.id – Berawal dari Indra Kenz dan Doni Salmanan, kini para pelaku investasi bodong terus diburu.

Salah satu yang baru-baru ini ditangkap adalah guru Indra Kenz, Fakarich.

Ya, pria bernama asli Fakar Suhartami Pratama ini disebut-sebut sebagai guru maupun perekrut Indra Kenz menjadi afiliator.

Menariknya, saat muridnya diamankan polisi, Fakarich sempat membantah keras keterlibatannya dalam investasi bodong.

Ia bahkan menentang dan menyebut para afiliator jahat karena telah menipu banyak orang.

Namun, fakta berkata lain. Setelah ditelusuri, Fakarich ternyata juga terlibat dan menerima aliran dana dari Indra Kenz.

Tak tanggung-tanggung, ia menerima Rp 1,9 miliar dari Indra Kenz.

Akan tetapi, belum lama ini, muncul fakta baru lainnya. Pria berkacamata ini dikabarkan tidak terlibat melakukan hal ini bersama Indra Kenz.

Apa itu ya, Moms?

Baca Juga: Otak Dibalik Aksi Indra Kenz dan Fakarich Akhirnya Terbongkar! Pernah Sekolah di Rusia, Sosok Bos Ini Ikut Masuk Prodeo Setelah Ketahuan Lakukan Hal Ini

Seperti diketahui, saat ini, Fakarich telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Fakar Suhartami Pratama (FSP) alias Fakarich langsung ditahan setelah ditetapkan tersangka pada Senin (4/4/2022) malam.