Namun, baru-baru ini, polisi mengungkapkan fakta baru terkait Fakarich.
Ya, melansir dari Kompas, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih belum menemukan bukti terkait keterlibatan Fakarich membantu Indra Kenz menghilangkan barang bukti terkait kasus Binomo.
"Belum ada petunjuk ke arah itu (membantu Indra Kenz hilangkan barang bukti)," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara saat dihubungi, Kamis (7/3/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, Fakarich disebutkan hanya pernah merekrut Indra Kenz dalam kasus Binomo.
"Sementara (yang direkrut) hanya IK," ujarnya.
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR