Cari Tahu Penerima Vaksin Booster Minimal Umur Berapa di Indonesia? Ini Penjelasannya

By Kirana Riyantika, Sabtu, 9 April 2022 | 18:52 WIB
Perlu tahu penerima vaksin booster minimal usia berapa (Pixabay/kfuhlert)

Nakita.id - Hingga kini banyak yang bertanya-tanya mengenai penerima vaksin booster minimal umur berapa.

Diketahui kini vaksin booster jadi salah satu hal yang ditargetkan untuk diterima masyarakat.

Ini sebagai upaya pencegahan munculnya gejala berat karena paparan Covid-19.

Pemberian vaksin booster ke masyarakat dilakukan secara bertahap.

Melansir Kompas, mulanya vaksin booster difokuskan untuk tenaga medis, lansia, dan kelompok rentan.

Bagi kelompok rentan pemilik kormobid dan yang memiliki efek samping setelah vaksin Covid-19 dosis 1 dan dua direkomendasikan konsultasi dulu ke dokter sebelum vaksin booster.

Sejak Februari 2022, pemerintah mulai menyasar masyarakat berusia 18 tahun ke atas untuk mendapat vaksin booster.

Sehingga, kini syarat untuk mendapat vaksin booster adalah setidaknya berusia 18 tahun.

Pemberian vaksin booster itu dilakukan secara gratis.

Baca Juga: CDC Rekomendasikan Pemberian Vaksin Booster Pfizer untuk Anak Usia 12-15 Tahun, Kapan Jadwal Pemberiannya di Indonesia?

Jadi, sudah jelas ya Moms bahwa saat ini syarat penerima vaksin booster minimal umur 18 tahun.

Pemerintah menganjurkan masyarakat untuk memeriksa tiket dan jadwal vaksinasi booster di PeduliLindungi.

Syarat untuk mendapatkan vaksin booster yaitu sudah mendapatkan vaksin dosis 1 dan 2.

Jarak vaksin 2 dan vaksin booster setidaknya 3 bulan.

Vaksinasi booster dilaksanakan di fasilitas kesehatan milik pemerintah, yaitu di Puskesmas, Rumah Sakit (RS) pemerintah maupun RS pemerintah daerah (RSUD).

Publik lantas bertanya-tanya, bagaimana cara melindungi anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun?

Melansir Tribunnews, Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, yaitu dr Reisa Broto Asmoro mengatakan untuk anak usia di bawah 18 tahun diprioritaskan untuk vaksin primer.

Bahkan, hingga saat ini vaksin Covid-19 untuk dosis satu dan dua belum mencapai 100 persen di masyarakat Indonesia.

Sehingga, kini orangtua wajib memastikan apakah anak-anak sudah mendapatkan vaksin primer atau belum.

Baca Juga: Puskesmas Tempat Vaksin Booster di Jakarta Selatan, Berikut Jadwal dan Cara Daftarnya

Kini peraturan penerima vaksin booster minimal umur 18 tahun. Sehingga anak-anak di bawah usia 18 tahun perlu dipastikan mendapatkan vaksin primer lengkap serta menerapkan protokol kesehatan yang lengkap.

"Kalau booster belum. Yang penting primer dulu dan prokes yang tepat. Jadi mereka sudah tahu cara pakai masker yang baik dan benar, lepas gimana," jelas Reisa.

"Selain itu jaga jarak dengan orang lain," imbuhnya.

Penting mengajari anak mengenai cara mencuci tangan yang baik.

Supaya kotoran, bakteri, dan virus yang mungkin ada pada tangan anak dipastikan hilang.

Di sisi lain, orangtua harus peka dengan kondisi anak.

Bila anak mengalami gejala flu, sebaiknya biarkan anak istirahat di dalam rumah.

Supaya tidak menular ke teman-temannya.

"Diam dulu, sampai anak sehat baru sekolah lagi. Jadi untuk anak-anak diprioritaskan protokol kesehatan. Dan diperlukan kerjasama yang baik dan teladan dari pihak sekolah," tandasnya.

Baca Juga: Minum Obat Setelah Vaksin Booster Boleh-boleh Saja Asal Jangan Sembarangan Beli, Ini Jenis Obat yang Direkomendasikan Dokter