BERITA POPULER: Olla Ramlan Bakal Rayakan Idulfitri Bareng Aufar Hutapea di Tengah Proses Cerai hingga Syarat dan Ketentuan Bantuan PKH untuk Ibu Hamil

By Diah Puspita Ningrum, Senin, 11 April 2022 | 19:25 WIB
BERITA POPULER: Olla Ramlan sebut akan habiskan Lebaran bersama Aufar Hutapea (Instagram/ @aufar.hutapea)

Tunjangan hari raya (THR) 2022 bagi PNS dikabarkan akan segera turun pada bulan ini.

Akan tetapi, hingga saat ini belum ada kepastian jadwal THR untuk PNS, Polri, TNI, dan pensiunan cair.

Meski demikian, mengutip dari Tribunnews, rencana pembayaran THR sudah masuk ke dalam dokumen RAPBN 2022 pada bagian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) TA 2022.

Tak hanya THR saja, gaji ke-13 juga sudah masuk ke dalam anggaran tersebut. Bahkan, dikabarkan bahwa pemerintah pusat sudah menyiapkan alokasi anggaran untuk pembayaran THR dan juga gaji ke-13.

THR akan diberikan secara serentak, baik untuk PNS, Polri, TNI, dan juga pensiunan.

Dan menurut aturan yang berlaku, pencairannya dilakukan dua minggu sebelum lebaran atau Hari Raya Idulfitri. Sehingga, seharusnya pencairan tersebut dilakukan pada pertengahan April 2022.

Baca selengkapnya di sini

Baca Juga: BERITA POPULER: Profil Istri Ronal Surapraja yang Digugat Cerai Setelah 14 Tahun Menikah hingga Penyebab Dinda Hauw Keguguran Bayi Kembar karena Twin Syndrome

3. Hentikan Dari Sekarang Sebelum Jadi Petaka! Ternyata Pantang Konsumsi Biji Nangka Jika Memiliki Kondisi Seperti Ini, Efeknya Bisa Bikin Lebaran di Rumah Sakit

Buah nangka merupakan salah satu buah yang cukup digemari oleh masyarakat Indonesia.

Rasanya yang manis daging buahnya kerap dijadikan tambahan dalam berbagai hidangan buka puasa seperti kolak hingga es buah.

Tidak hanya daging buahnya, biji nangka juga bisa diolah menjadi camilan yang sehat Moms. Untuk mengolah biji nangka cukup dengan rebus dalam air selama 20-30 menit sampai teksturnya empuk.