Jangan Takut Mahal! Segini Biaya Tes Buta Warna di Puskesmas, Tapi Jangan Lupa Bawa KTP dan Kartu BPJS Kesehatan

By Aullia Rachma Puteri, Kamis, 14 April 2022 | 07:30 WIB
Tes buta warna di puskesmas ternyata segini besaran biayanya dan syaratnya (Nakita/ Naura)

Apa tes buta warna di puskesmas ditanggung BPJS Kesehatan? Tentu tidak.

Tapi untuk biaya pendaftaran akan gratis, jadi Moms hanya perlu membayar biaya tesnya saja.

Jika Moms tidak anggota aktif BPJS Kesehatan, maka tetap bisa melakukan pemeriksaan, namun Moms harus menyiapkan uang pendaftaran terlebih dahulu.

tes buta warna di puskesmas

Rinciannya sebagai berikut:

- anak: Rp5.000

-dewasa: Rp10.000

Harganya masih tetap terjangkau.

Baca Juga: Jangan Salah, Anak Buta Warna Bisa Jadi Punya Kelebihan di Indra Penciuman dan Penglihatannya

Jadi jika Moms bukan anggota aktif BPJS Kesehatan, melakukan tes buta warna di puskesmas akan dikenakan biaya kurang dari Rp50 ribu.

Nah, untuk syaratnya tak perlu bawa dokumen-dokumen penting lainnya, cukup kartu BPJS Kesehatan dan KTP.

Khusus anak yang belum memiliki KTP bisa membawa KIA atau Kartu Identitas Anak.