Cara Daftar Mudik Gratis dari Pemprov DKI Jakarta Bisa Lewat WhatsApp, Ini Persyaratan yang Harus Disiapkan Calon Pemudik

By Nita Febriani, Sabtu, 16 April 2022 | 17:00 WIB
Syarat dan cara daftar mudik gratis yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta (KOMPAS.com/GALIH PRADIPTA)

Nakita.id - Tahun ini pemerintah resmi memperbolehkan mudik lebaran untuk dilaksanakan.

Hal ini pun disambut baik dan antusias oleh masyarakat se-Indonesia.

Pasalnya, salah satu tradisi hari raya ini sempat terhenti selama 2 tahun lamanya akibat pandemi Covid-19.

Pemerintah bahkan memberikan fasilitas mudik gratis yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Salah satunya ada program mudik gratis 2022 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan tema “Mudik Aman, Mudik Sehat”.

Program mudik gratis tersebut ditujukan untuk seluruh warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.

Adapun kuota yang disediakan adalah sebanyak 19.680 peserta dengan kota tujuan berikut ini:

1. Sumatera: Palembang, Lampung.

2. Jawa Tengah: Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Wonosobo, Yogyakarta, Sragen, Wonogiri.

Baca Juga: Cara Ikut Mudik Gratis ke Jawa Timur, Catat Persyaratan dan Tanggalnya Agar Tidak Ketinggalan!

3. Jawa Timur: Madiun, Kediri, Jombang, Malang.

Armada yang digunakan antara lain truk yang akan berangkat pada Selasa, 26 April 2022 di Terminal Pulogadung serta Bus yang berangkat Rabu, 27 April 2022 di Terminal Terpadu Pulo Gebang.

Syarat mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2022

Dilansir Kompas.com dari akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta, @dishubdkijakarta, berikut syarat pendaftaran mudik gratis 2022:

1. Memiliki KTP domisili DKI Jakarta

2. Sudah vaksin dosis ketiga atau booster

3. Bagi yang hendak membawa/memiliki sepeda motor, wajib melampirkan STNK

4. Wajib perjalanan pergi dan kembali ke DKI Jakarta

5. Pendaftaran maksimal 4 orang per Kartu Keluarga (KK) dan 1 sepeda motor.

Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub, Cuma Perlu Siapkan Syarat KTP dan KK

Cara daftar mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2022

Pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2022 dapat dilakukan secara online melalui website www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui WhatsApp 08-123-188-5758.

Moms akan diminta untuk mengisi form pendaftaran terlebih dahulu.

Kemudian petugas panitia akan menghubungi untuk jadwal verifikasi offline.

Pastikan nomor Moms aktif untuk dapat dihubungi.

Selanjutnya calon pemudik datang ke lokasi verifikasi offline sesuai dengan tempat dan waktu yang tertera pada tiket kode booking (QR code) untuk mendapatkan e-tiket keberangkatan.

Lokasi verifikasi offline ada di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Suku Dinas Perhubungan masing-masing Kota di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara.

Baca Juga: Kabar Gembira! Tahun Ini, Kemenhub Kembali Buka Program Mudik Gratis, Simak Apa Saja Persyaratannya