Belum Terlambat untuk Tahu Syarat dan Cara Daftar Posyandu, Orangtua Bisa Tenang Tumbuh Kembang Anak Terus Terpantau

By Syifa Amalia, Senin, 18 April 2022 | 11:08 WIB
Simak syarat dan cara daftar posyandu (Nakita.id/Kirana)

Setiap warga yang berdomisili di wilayah tertentu lebih dari 6 bulan sudah diperkenankan ikut posyandu terdekat.

Suasana saat pemeriksaan rutin Posyandu Desa Gunung

Terkait cara pendaftarannya tidak membutuhkan prosedur yang khusus, Moms hanya perlu mendafatar melalui kader-kader posyandu yang ada di tempat tinggal terdekat.

Biasanya dalam satu lingkup desa, memiliki beberapa posyandu bergantung. Sehingga, Moms bisa bergabung dengan posyandu yang dekat dengan rumah.

Dalam setiap pertemuannya, anak-anak dalam segala rentang usia tersebut mendapatkan pemeriksaan rutin yang menyangkut pertumbuhan dan perkembangan mereka.

Bidan Tyas menuturkan bahwa setiap pertemuan rutin posyandu terdapat beberapa hal yang jadi perhatian.

Diantaranya berat dan tinggi badan, ukuran lingkar kepala, lingkar dada, dan lingkar lengan.

Baca Juga: Jangan Sampai Telat Rutin Lakukan Pengukuran Tinggi Badan dan Lingkar Kepala Anak di Posyandu Terdekat, Simak Manfaatnya

Penting untuk mengetahui syarat dan cara daftar posyandu, supaya Moms bisa memperoleh berbagai hal penting yang ditekankan pada posyandu, yaitu terkait imunisasi. Imuniasi menjadi salah satu hal penting mengapa Moms wajib membawa anak ke posyandu.

“(Ikut posyandu) pada intinya untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan bayi dan balita, terutama untuk imunisasi juga supaya bayi balita sehat dan sama sekali tidak ketinggalan imunisasi,” ungkap Bidan Tyas.

Namun sering kali, banyak ibu yang tidak sempat mengantarkan anak pergi posyandu, sehingga melewatkan pertemuan rutin yang diadakan setiap bulan.

Mengatasi hal itu supaya anak mereka tidak ketinggalan informasi imunisasi, Bidan Tyas bersama kader yang lain tetap menghubungi secara personal masing-masing ibu yang tidak hadir dalam pertemuan.