Supaya Tidak Habis Sia-sia, Begini Cara Mengelola THR Untuk Modal Bisnis

By Shinta Dwi Ayu, Selasa, 3 Mei 2022 | 13:30 WIB
Cara mengelola THR untuk modal bisnis. (Freepik)

Nakita.id - Penting sekali diketahui para Moms dan Dads, begini cara mengelola THR untuk modal bisnis.

Hari Raya Idulfitri memang menjadi momen yang penuh berkah dan tentunya ditunggu-tunggu banyak orang.

Karena banyak hal-hal menarik di perayaan Hari Raya Idulfitri.

Mulai dari tradisi saling maaf-maafan, berkunjung ke rumah sanak saudara, hingga mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Moms dan Dads yang bekerja.

Beberapa tahun belakangan banyak orang yang justru gigit jari karena THR nya tidak bisa turun saat menjelang Hari Raya Idulfitri akibat adanya Pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, Pandemi Covid-19 nyaris membuat perekonomian Indonesia lumpuh.

Sebagian besar perusahaan terpaksa tutup dan tidak bisa mempekerjakan karyawannya demi bisa menurunkan penularan virus Covid-19.

Hal tersebutlah yang membuat banyak perusahaan tidak bisa memberikan THR kepada karyawannya.

Namun, berbeda dengan tahun ini dimana pemerintah mewajibkan supaya perusahaan memberikan THR secara full pada karyawannya.

Baca Juga: Ada Kabar Buruk untuk PNS! Ternyata Tidak Semua Bakal Dapat THR dan Gaji ke-13, Ini Kriteria PNS yang Dipastikan Gak Akan Kebagian

Kebanyakan orang akan menggunakan THR untuk membeli segala keperluan guna menyambut Hari Raya Idulfitri.

Seperti membeli kue, baju, zakat, hingga bagi-bagi angpao ke sanak saudara.

Karena hal tersebutlah kebanyakan orang THR-nya justru habis tak tersisa setelah Hari Raya Idulfitri.

Padahal dana THR sendiri sebagiannya bisa disimpan untuk hal lain misalnya, digunakan sebagai modal bisnis.

Mungkin Moms dan Dads yang masih awam akan bertanya, kira-kira berapa persen sih dana THR yang harus disisihkan untuk modal bisnis?

Menurut Financial Planner Rista Zwestika, S.Sos., AWP., CFP Perencana Keuangan dan Co-Head Advisory Finansialku, jumlah dana THR yang harus disisihkan harus disesuaikan dengan kebutuhan dana bisnis yang akan kita bangun Moms.

Rista Zwestika, S.Sos., AWP., CFP (Perencana Keuangan dan Co-Head Advisory Finansialku)

"Berapa persen sih sebenarnya dari dana THR? Itu balik lagi kita harus menghitung dulu kebutuhan pada saat kita memulai bisnis itu butuh dananya berapa," kata Rista dalam wawancara eksklusif bersama Nakita, Rabu (6/4/2022).

Kemudian, tentukan terlebih dahulu kira-kira bisnis apa yang ingin Moms jalankan. Untuk menentukan hal tersebut tentu saja Moms atau Dads harus melakukan survey.

Baca Juga: Uang THR dan Gaji Sebaiknya Dipisahkan, Kenapa Ya? Ini Dia Sederet Tips untuk Menghemat Uang Belanja Menjelang Lebaran 2022

"Misalnya, Moms dan Dads punya THR RP. 20 juta, kemudian sudah dikurangi untuk biaya-biaya lainnya, ternyata masih bisa Rp. 5 juta yang disimpan untuk modal bisnis. Nah, dari Rp. 5 juta tersebut kita harus lihat dulu bisnis apa yang bisa kita lakukan. Harus survey dulu, apakah bisnis makanan, minuman, pakaian, masker, atau jamu-jamuan," sambung Rista.

Selain modal, Moms juga harus memikirkan market dari bisnis tersebut.

Pikirkan juga bagaimana cara memasarkan produk-produk yang memang nantinya akan dijual.

"Kemudian, pikirkan bagaimana cara memasarkannya atau marketnya, siapa yang mau beli nah itu kita harus survey. Kemudian, kita memasarkannya harus dengan apa, apakah kita live di Instagram, live di Facebook, atau menawarkan di grup-grup whatsapp atau telegram yang dimana ada komunitas kita dikasih kesempatan untuk menawarkan produk-produk kita," tutur Rista.

Rista juga mengingatkan, tidak semua bisnis harus dimulai dengan modal yang besar.

"Memulai bisnis itu tidak selalu harus dengan modal yang besar, tapi dengan modal Rp. 5 juta juga bisa," tutup Rista.

Dengan memanfaatkan dan THR sebagai modal bisnis, mungkin saja bisa datangkan keuntungan ke depannya.

Sehingga uang THR Moms tidak habis sia-sia begitu saja.

Nah, itu dia Moms cara mengelola THR menjadi modal bisnis. Selamat mencoba!

Baca Juga: Berkaca dari Tahun Lalu, Berikut Bocoran Kapan THR Bakal Cair Beserta Besaran Nominalnya untuk PNS dan Swasta