Nakita.id - Bagi Moms yang sedang merencanakan pernikahan, penting untuk mengetahui manfaat imunisasi TT pranikah.
Imunisasi TT (Tetanus Toxoid) merupakan upaya untuk meningkatkan kekebalan terhadap tetanus.
Tubuh yang kebal dengan tetanus maka bisa mencegah terinfeksi semakin parah.
Pemerintah kini menetapkan aturan wajib sebelum menikah adalah melakukan imunisasi TT.
Untuk mengajukan pernikahan ke KUA, calon pengantin harus melakukan imunisasi TT yang dibuktikan dengan surat dari Puskesmas atau Rumah Sakit.
Yang wajib melakukan imunisasi TT adalah calon mempelai perempuan.
Ini sebagai upaya menyiapkan kesehatan sebelum menikah.
Melansir Kompas, memang imunisasi TT pernah didapatkan ketika masih kecil.
Namun, bagi mempelai perempuan terutama yang melakukan program hamil langsung setelah menikah sangat direkomendasikan untuk imunisasi TT.
Manfaat imunisasi TT pranikah bisa mencegah janin dalam kandungan kelak terlindung dari tetanus.
Sebab, tetanus pernah menjadi momok yang mengakibatkan kematian banyak bayi di Indonesia.