Biar Usaha Semakin Lancar, Sudah Saatnya Ketahui Cara Ajukan Kredit UMKM di Koperasi Berikut Ini, Siapkan KTP Sebagai Salah Satu Dokumen Persyaratannya

By Amallia Putri, Sabtu, 23 April 2022 | 18:10 WIB
Begini, lo, cara ajukan kredit UMKM di koperasi untuk mengembangkan usaha (Freepik)

Nakita.id - Moms wajib tahu tentang cara ajukan kredit UMKM di koperasi untuk menambah modal pengembangan usaha Moms di rumah.

Siapa yang tak ingin mendapatkan pinjaman kredit dengan mudah?

Tentu setiap orang yang memiliki usaha, dalam hal ini usaha mikro, ingin tahu apa yang perlu dilakukan untuk mendapatkan pinjaman.

Selama ini, kebanyakan orang mengambil pinjaman dari bank.

Tak sedikit juga yang mengajukan pinjaman online melalui kasir digital.

Namun, perlu diingat lagi, koperasi simpan pinjam juga menjadi salah satu pihak penyedia pinjaman kredit dan terbuka bagi Moms yang ingin mengembangkan UMKM, lo.

Tapi, bagaimana caranya, ya?

Pertama, Moms harus persiapkan berbagai macam berkas dan dokumen yang dibutuhkan, salah satunya KTP.

Selain KTP, Moms juga perlu memenuhi persyaratan dokumen lainnya seperti Kartu Keluarga dan proposal.

Baca Juga: Alhamdulillah Berkah di Bulan Ramadan, BLT UMKM 2022 Akan Kembali Dibagikan di Bulan April, Ini Pelaku Usaha yang Bakal Kecipratan

Penyusunan proposal yang baik ternyata menjadi salah satu cara ajukan kredit UMKM di koperasi simpan pnjam yang cukup penting.

Mengapa begitu?

Sebab, dengan proposal tersebut, pihak koperasi bisa mendapatkan gambaran mengenai usaha mikro yang hendak Moms kembangkan.

Proposal dapat meyakinkan pihak koperasi untuk memberikan pinjaman kredit pada Moms.

Penting untuk diketahui, proposal pengajuan kredit UMKM di koperasi setidaknya harus mencakup berikut ini:

1. Latar belakang jenis usaha

2. Tujuan penggunaan dana

3. Besaran kredit yang diajukan 

4. Bukti-bukti lainnya seperti jaminan, laporan rugi dan laba dalam jangka waktu tertentu dan lain-lain

Baca Juga: Sekarang Para Perempuan Indonesia Bisa Memiliki Bisnis Kuliner Sendiri Lho, Yuk Ikut Festival Ini!

Cara ajukan kredit UMKM di koperasi

Lalu, setelah itu, apa yang harus dilakukan?

Pastikan setelah Moms menyusun berkas dan dokumen proposal, Moms datangi koperasi yang menerima pinjaman kredit untuk lakukan hal berikut:

1. Serahkan semua dokumen yang diminta, termasuk proposal

2. Proposal nantinya akan diperiksa oleh pengurus koperasi

3. Setelah diperiksa, proposal akan diverifikasi apabila memenuhi syarat 

4. Selanjutnya Moms akan berdiskusi mengenai lama pencairan dan lama pengembalian dari kredit yang akan tertuang dalam kesepakatan

5. Melakukan persetujuan kontrak yang mencakup bagi hasil dan cicilan setiap bulannya 

Setelah itu, Moms bisa menggunakan dana dari koperasi untuk mengembangkan usaha.

Baca Juga: RichCreme Whip Creme Powder Resmi Diluncurkan Guna Mendukung UMKM di Indonesia di Masa Pandemi Covid-19

Keuntungan meminjam di koperasi

Keuntungan meminjam dana di koperasi untuk UMKM amat penting untuk diketahui.

Melansir dari Kontan, koperasi hanya akan memberikan dana atau pinjaman kredit pada UMKM yang sudah menjadi anggotanya.

Namun, dengan sudah menjadi anggota ini banyak keuntungan yang didapatkan.

Pertama, kecilnya bunga yang dibebankan tergolong kecil dibandingkan meminjam di lembaga lainnya.

Pastinya ini memudahkan pada peminjam untuk mengembalikan dana yang dipinjam dengan lebih ringan dibandingkan pinjaman di tempat lain yang bunganya jauh lebih besar.

Selain itu, karena koperasi memiliki asas kekeluargaan, semua pemilik UMKM yang menjadi anggota boleh memasarkan dan menawarkan produknya di koperasi.

Sebuah keuntungan buat Moms karena bisa menawarkan produk yang Moms jual pada anggota koperasi yang lainnya.

Yang paling menguntungkan, setiap tahunnya pasti dilakukan pembagian dari hasil usaha koperasi.

Baca Juga: Intip Tips dan Trik Bangun Bisnis UMKM di Tengah Pandemi Agar Tak Habis Ide Serta Laku di Pasaran

Hati-hati pinjaman online berkedok koperasi simpan pinjam

Perlu menjadi perhatian bagi Moms saat hendak ajukan kredit UMKM di koperasi, bahwa sampai saat ini banyak muncul pinjaman online yang berkedok koperasi.

Sejauh ini, banyak pihak yang mengaku sebagai koperasi simpan pinjam dan bersedia meminjamkan uang pada pemilik UMKM dengan cara yang mudah.

Namun, di belakang tak disadari bahwa sebenarnya mereka hanya berusaha untuk menjebak.

Padahal, melansir dari Kompas, koperasi simpan pinjam tidak diperkenankan untuk membuka pinjaman online.

Koperasi simpan pinjam yang baik pun harus mampu menunjukkan bahwa Nomor Induk Koperasi mereka masih aktif.

Dari 2018 hingga 2022, diketahui setidaknya ada 8 pihak pinjol yang sembunyi di balik identitas koperasi.

Itulah tadi beberapa hal yang perlu diketahui oleh Moms terkait cara ajukan kredit UMKM di koperasi.

Selain koperasi tersedia di berbagai tempat, bunga untuk pengembalian dana cenderung lebih rendah dibandingkan pinjaman lainnya.

Baca Juga: Ringankan Beban Masyarakat yang Terdampak, ASN Kota Bogor Rela Menyisihkan Gaji Bulanannya Untuk Memborong UMKM Warga yang Terdampak Pandemi Covid-19