Nakita.id - Nama diva Indonesia, Rossa terseret dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Pasalnya, beberapa waktu lalu penyanyi Rossa sempat mendapatkan job untuk menjadi pengisi acara yang diselenggarakan oleh DNA Pro.
Rossa bahkan sudah menjalani proses pemeriksaan dugaan kasus investasi bodong DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (21/4/2022) malam.
Setelah selesai melakukan proses pemeriksaan, Rossa mengaku dicecar beberapa pertanyaan mengenai kehadirannya di acara DNA Pro yang terselenggara beberapa waktu lalu.
"Saya ditanyain keterkaitannya apa saya bilang bahwa saya menyanyi untuk sebuah acara yang kemudian diketahui namanya DNA Pro. Terus udah gitu. Jadi cuma satu kali nyanyi di acaranya," ujar Rossa seusai pemeriksaan Bareskrim Polri, dikutip dari Tribunnews.
Rossa juga mengaku ia menerima upah karena hadir sebagai pengisi acara.
Berbeda dengan pihak kepolisian, Rossa awalnya tutup mulut terkait honor yang ia dapatkan.
Akan tetapi, Rossa bersedia jika diminta untuk menyerahkan uang yang diberikan dari DNA Pro kepada Bareskrim Polri.
Ia mengaku akan menyerahkan honornya dalam proses penyitaan, jika memang harus disita.
"Insya Allah akan dikembalikan kok kalau memang harus dikembalikan. Bukan dikembalikan sih sebetulnya, ini kalau tadi penyidik bilangnya bukan dikembalikan, kalau dikembalikan kan artinya saya sebagai barang bukti. Jadi mungkin disita sementara sebelum dibuktikan," pungkasnya.
Dikabarkan, pemilik nama asli Sri Rossa Roslaina Handiyani ini menerima honor sebesar Rp172 juta.