Nakita.id - Semenjak ditangkapnya Indra Kenz dan bergulirnya kasus Binomo, pemeriksaan terus dilakukan pada sejumlah robot trading.
Salah satunya yang saat ini masih dalam pemeriksaan adalah robot trading DNA Pro.
Investasi robot trading DNA Pro diduga telah merugikan ratusan korban dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai hampir Rp 100 miliar.
DNA Pro merupakan sebuah platform yang menggunakan aplikasi robot trading secara autopilot.
Robot trading produksi PT DNA Pro Akademi ini kemudian dijual kepada para member untuk mendapatkan profit atau keuntungan.
Dalam operasinya, DNA Pro menerapkan sistem penjualan langung dengan skema piramida atau ponzi yang merupakan salah satu modus investasi bodong.
Dikutip dari Kompas.com, dalam perkara kasus robot trading DNA Pro telah ditetapkan sebanyak 12 tersangka.
Sebanyak 6 dari 12 tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim, sementara 6 lainnya masih menjadi buron.
Adapun sejumlah nama publik figur ikut terseret karena diduga mempromosikan dan menerima uang dan barang dari DNA Pro Akademi.
Nama-nama selebritas yang diduga terseret antara lain Ivan Gunawan, Putri Una Astari Thamrin atau DJ Una, Rizky Billar, dan Lesti Kejora.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Brigjen Whisnu Hermawan sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Rizky Billar dan DJ Una.
Pemeriksaan tersebut akan dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.
4 Rekomendasi Susu Penggemuk Badan Anak yang Bisa Bikin Si Kecil Lebih Gemuk dan Sehat
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR