Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan bahwa penyanyi Rossa mendapatkan honor senilai Rp172 juta saat Rossa mengisi acara DNA Pro di Bali beberapa waktu lalu.
Honor tersebut diterima sudah dikurangi dengan biaya produksi dan lain-lain.
Menurutnya, honor yang diterima Rossa telah diserahkan ke penyidik dan dilakukan penyitaan karena merupakan aliran dana dari DNA Pro.
"R mengaku mendapatkan fee setelah dikurangi dengan biaya produksi sebesar Rp172 juta. Kemudian R uang tersebut diserahkan ke penyidik untuk dilakukan penyitaan," ujar Gatot mengutip dari Tribun.
Gatot menjelaskan bahwa keterlibatan Rossa menjadi titik terang.
Pasalnya, Rossa hanya mengisi job sesuai dengan apa yang harus dilakukannya sebagai penyanyi.
Rossa juga dinilai tidak mengetahui apa itu DNA Pro dan bahkan tidak pernah mempromosikannya.
"R tidak mengetahui DNA Pro Akademi dan tidak pernah mempromosikan DNA Pro," jelas Gatot.
Menurut Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Rossa dinilai tidak berniat jahat sehingga honor yang diterima tidak dijadikan barang bukti.
"Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan oleh penyidik berkesimpulan tidak menemukan 'mens rea' atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro tersebut kepada Rossa," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022).
Sehingga, penyidik tidak melakukan penyitaan terhadap honor nyanyi Rossa saat menjadi pengisi acara di DNA Pro.
4 Rekomendasi Susu Penggemuk Badan Anak yang Bisa Bikin Si Kecil Lebih Gemuk dan Sehat
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR