Tri Suaka Bak Jatuh Tertimpa Tangga! Baru Selesai Masalah Soal Hina Gaya Bermusik Andika Kangen Band, Tri Kudu Siap Pakai Baju Oren Gara-gara Langgar UU Hak Cipta dan Rugikan Rp25 Miliar Pencipta Lagu Minang

By Aullia Rachma Puteri, Kamis, 28 April 2022 | 16:59 WIB
Tri Suaka terancam penjara gara-gara rugikan Rp25 miliar pencipta lagu Minang (Kolase foto Instagram.com/@xdjtrisuaka)

Nakita.id - Nama Tri Suaka sedang viral. Bukan apa, pasalnya sosok yang mengaku penyanyi itu memparodikan gaya bermusik Andika eks vokalis Kangen Band.

Gara-gara hal tersebut, Tri Suaka harus minta maaf pada netizen yang mendukung pria yang disapa Babang Tamvan ini.

Meski sudah selesai, tapi sanksi sosial dari netizen belum selesai dihadapi Tri Suaka.

Belum selesai soal sanksi sosial, Tri Suaka malah berhadapan dengan pihak berwajib. Malahan bisa jadi tersangka.

Waduh kenapa, ya?

Ini semua gara-gara cara berkarya Tri Suaka yang meng-cover karya orang lain.

Yang penasaran bisa simak penjelasan di bawah ini.

Sebenarnya, Tri Suaka cuma diminta untuk melakukan permintaan maaf pada Forum Komunikasi Artis Minang yang beranggotakan pencipta lagu Minang.

Karena mengabaikan somasi pertama, Tri Suaka harus berhadapan dengan hukum yang lebih ekstrem, yaitu somasi tingkat 2.

 Baca Juga: Seolah Diadu Domba, Andika Mahesa Mengaku Tak Tahu Pengacara yang Membelanya Melakukan Somasi pada Tri Suaka Hingga Angkat Bicara Tentang Kasus yang Dialami 'Attitude Itu Penting'

Mengutip dari kanal YouTube KH Infotainment pada Rabu (27/4/2022), somasi kedua ini dijelaskan oleh Perwakilan Forum Komunikasi Artis Minang (Forkami), Ariyanto.

Apa yang sebenarnya terjadi, sih?