Daftar Bantuan Sosial Setelah Lebaran, dari Program BLT Minyak Goreng hingga PKH, Catat Sekarang Biar Tidak Terlewat

By Shannon Leonette, Sabtu, 7 Mei 2022 | 13:43 WIB
Berikut ini daftar bantuan sosial setelah Lebaran yang bisa diterima (Nakita.id/Mita)

“Sekitar 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya, 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa," ujar Gus Halim.

4. BSU

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan kembali memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja ataupun buruh dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan.

Sebagai informasi, besaran dana BSU yang bakal cair yakni sebesar Rp 1 juta yang diberikan kepada masing-masing pekerja ataupun buruh.

Berdasarkan sasaran pekerja dan besaran bantuan yang diberikan, pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp 8,8 triliun untuk program BSU.

Baca Juga: Kabar dari Menaker Ida Fauziyah Untuk Semua Pekerja Indonesia! Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Ternyata Masih Menunggu Hal Ini, Dipastikan Pencairan BSU Sekarang Gagal

5. BLT Minyak Goreng

Berikutnya, daftar bantuan sosial setelah Lebaran lainnya adalah BLT minyak goreng.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa BLT minyak goreng bernilai Rp 100.000 yang akan diberikan setiap bulan selama 3 kali, sehingga total bantuan per bulannya mencapai Rp 300.000.

"Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus yaitu April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000," ujar Jokowi.

Program BLT Minyak Goreng juga termasuk dalam daftar bantuan sosial setelah Lebaran

BLT minyak goreng rencananya akan disalurkan ke 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).