Apakah Pemeriksaan Kehamilan Ditanggung BPJS? Begini Penjelasannya

By Shinta Dwi Ayu, Kamis, 12 Mei 2022 | 20:40 WIB
Apakah pemeriksaan kehamilan ditanggung BPJS? Ini jawabannya (Freepik.com)

Nakita.id - Sebagian besar orang mungkin penasaran, apakah pemeriksaan kehamilan ditanggung BPJS? Begini penjelasannya.

Kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan kini sudah dimiliki sebagian besar masyarakat Indonesia.

Dengan kartu BPJS Kesehatan ini, seseorang tak perlu memikirkan biaya lagi ketika sakit.

Karena, sebagian besar biayanya sudah ter-cover oleh BPJS.

Biasanya ketika memiliki kartu BPJS Kesehatan, ada iuran tiap bulan yang harus Moms bayarkan.

Namun, pemerintah juga sudah menyediakan BPJS yang memang benar-benar gratis dan tidak perlu bayar setiap bulannya.

Sehingga, dengan adanya BPJS, seseorang tak perlu takut mengeluarkan biaya banyak ketika pergi berobat ke rumah sakit.

Hampir semua penyakit biayanya bisa ditanggung oleh BPJS.

Bukan hanya kamar perawatannya saja, obat-obatan pun juga bisa ditanggung oleh BPJS.

Baca Juga: Ternyata Pasien BPJS Kesehatan juga Bisa Membersihkan Karang Gigi di Puskesmas, Begini Penjelasannya

Lantas, apakah pemeriksaan kehamilan ditanggung BPJS?

Mungkin pertanyaan itu yang kerap kali muncul di benak para ibu hamil.

Melansir dari Tribunnews, Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, yakni Dante Saksono, pernah menyampaikan bahwa pemeriksaan kehamilan seperti USG sudah ditanggung oleh BPJS.

Serta, pemeriksaan tersebut sudah bisa dilakukan di puskesmas.

Karena pada dasarnya, para dokter puskesmas sudah dilatih untuk menggunakan alat ultrasonografi secara maksimal.

Dante juga mengungkapkan, layanan USG di puskesmas guna meningkatkan pemeriksaan kehamilan.

Idealnya, Moms harus melakukan pemeriksaan kehamilan sebanyak enam kali.

Dua diantaranya harus dengan pemeriksaan dokter.

Dokter pun nanti akan melakukan USG pada Moms ketika melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Wajib Tahu Prosedur Daftar di Puskesmas Bagi Pasien yang Ingin Berobat, Ternyata Bisa Dilakukan Online Supaya Tak Antre

Bukan hanya untuk mengetahui jenis kelamin sang buah hati yang sedang dikandung.

Fungsi dari pemeriksaan USG juga untuk melihat apakah kondisi sang buah hati sehat atau tidak.

Serta, memastikan apakah kehamilan yang Moms jalankan terdapat kelainan atau tidak.

Kelainan yang dimaksud salah satunya adalah stunting Moms. Stunting merupakan kondisi dimana anak mengalami kekurangan gizi kronis.

Bukan hanya ketika sudah lahir, stunting bisa dialami anak sejak masih dalam kandungan.

Apabila dari hasil USG menunjukkan tanda-tanda kelainan, maka biasanya Moms akan dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar.

Dengan adanya USG, persalinan pun sudah bisa direncanakan.

Jika persalinan sudah penuh dengan perencanaan, maka bisa menekan angka kematian ibu dan juga sang buah hati.

Nah, itu dia Moms penjelasan tentang pemeriksaan kehamilan yang ditanggung BPJS. 

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2022, Bisa Dilakukan Kapan Saja dan Dimana Saja Cukup Pakai Aplikasi Mobile JKN, Ikuti Langkahnya Seperti Ini