Presiden Jokowi Beri Kebijakan Pelonggaran Penggunaan Masker, Menkes Beri Tanggapan Begini

By Kirana Riyantika, Rabu, 18 Mei 2022 | 17:28 WIB
Tanggapan Menteri Kesehatan tentang kebijakan pelonggaran peraturan mengenakan masker (Instagram.com/@budigsadikin)

Di sisi lain, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pun menanggapi kebijakan pelonggaran tersebut.

Menurut Budi, kemampuan sistem imun orang Indonesia terhadap varian Omicron baru ternyata cukup baik.

Hal ini berdasarkan survei serium dan kasus menurun dari varian yang sama sub-varian B2 Omicron.

Data ini juga menjadi salah satu pertimbangan pemerintah mulai melonggarkan kebijakan wajib maskar karena kasus Covid-19 relatif sudah terkendali.

Budi mengatakan, ternyata selama ini kenaikan kasus Covid-19 disebabkan karena adanya varian baru, daripada acara besar seperti Lebaran dan tahun baru.

Saat ini, terjadi lonjakan kasus di AS, Jepang, Taiwan, China dipicu dari sub-varian BA2 Omicron.

"Nah, yang menarik di Indonesia dan India BA2 sudah dominan. Beda dengan China dan AS, kita tak mengamati kenaikan kasus yang tinggi. Jadi, relatif Indonesia dan India imunnya terhadap varian baru cukup baik," kata Menkes Budi dalam pernyataannya.

Baca Juga: Apa Boleh Lepas Masker di Tempat Umum Setelah Pelonggaran Aturan? Ini Jawabannya

Sementara itu, berdasarkan data terakhir laman covid19.go.id, hingga Selasa (17/5/2022) pukul 12.00 WIB, tercatat penambahan 247 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan tersebut menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 6.051.205 terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Jokowi pada 2 Maret 2020.

Data yang sama menunjukkan bahwa ada penambahan kasus sembuh.

Dalam sehari, jumlahnya bertambah 1.029. Dengan demikian, jumlah kasus sembuh di Indonesia hingga saat ini mencapai 5.890.826.