Presiden Jokowi Beri Kebijakan Pelonggaran Penggunaan Masker, Menkes Beri Tanggapan Begini

By Kirana Riyantika, Rabu, 18 Mei 2022 | 17:28 WIB
Tanggapan Menteri Kesehatan tentang kebijakan pelonggaran peraturan mengenakan masker (Instagram.com/@budigsadikin)

Nakita.id - Kini, masyarakat Tanah Air diperbolehkan melepas masker di luar ruangan.

Kabar tersebut langsung menjadi sorotan masyarakat.

Seperti diketahui, sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, masyarakat sempat diwajibkan mengenakan masker di manapun berada.

Kabar dibolehkannya masyarakat melepas masker di luar ruangan ditegaskan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers terkait pelonggaran penggunaan masker di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Jokowi.

Meskipun diperbolehkan, Jokowi menyaratkan beberapa hal dari kebijakan tersebut

Menurutnya, masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker jika sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang.

"Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan," ujarnya.

Selain itu, Jokowi juga menyarankan agar masyarakat yang berusia lanjut dan memiliki komorbid tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

Baca Juga: Jokowi Umumkan pada Masyarakat Tidak Perlu Pakai Masker di Luar Ruangan, IDI Beri Tanggapan 'Sepertinya Masih Perlu'

Ia juga mewajibkan masker bagi masyarakat yang memilki gejala batuk dan pilek.

"Yang kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR mau pun antigen," ujar Jokowi.

Di sisi lain, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pun menanggapi kebijakan pelonggaran tersebut.

Menurut Budi, kemampuan sistem imun orang Indonesia terhadap varian Omicron baru ternyata cukup baik.

Hal ini berdasarkan survei serium dan kasus menurun dari varian yang sama sub-varian B2 Omicron.

Data ini juga menjadi salah satu pertimbangan pemerintah mulai melonggarkan kebijakan wajib maskar karena kasus Covid-19 relatif sudah terkendali.

Budi mengatakan, ternyata selama ini kenaikan kasus Covid-19 disebabkan karena adanya varian baru, daripada acara besar seperti Lebaran dan tahun baru.

Saat ini, terjadi lonjakan kasus di AS, Jepang, Taiwan, China dipicu dari sub-varian BA2 Omicron.

"Nah, yang menarik di Indonesia dan India BA2 sudah dominan. Beda dengan China dan AS, kita tak mengamati kenaikan kasus yang tinggi. Jadi, relatif Indonesia dan India imunnya terhadap varian baru cukup baik," kata Menkes Budi dalam pernyataannya.

Baca Juga: Apa Boleh Lepas Masker di Tempat Umum Setelah Pelonggaran Aturan? Ini Jawabannya

Sementara itu, berdasarkan data terakhir laman covid19.go.id, hingga Selasa (17/5/2022) pukul 12.00 WIB, tercatat penambahan 247 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan tersebut menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 6.051.205 terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Jokowi pada 2 Maret 2020.

Data yang sama menunjukkan bahwa ada penambahan kasus sembuh.

Dalam sehari, jumlahnya bertambah 1.029. Dengan demikian, jumlah kasus sembuh di Indonesia hingga saat ini mencapai 5.890.826.

Akan tetapi, jumlah kasus kematian setelah terpapar Covid-19 juga terus bertambah.

Pada periode 16-17 Mei 2022 ada 17 kasus kematian, sehingga, kasus kematian dari Covid-19 kini mencapai 156.481.

Saat ini, tercatat ada 3.898 kasus aktif Covid-19.

Selain itu, tercatat bahwa kini terdapat 3.221 orang yang berstatus suspek.

Terdapat 510 kabupaten/kota yang terpapar Covid-19 di 34 provinsi.

Baca Juga: Alhamdulillah Presiden Jokowi Bawa Angin Segar! Setelah 2 Tahun Lebih Pandemi Covid-19, Masyarakat Akhirnya Boleh Tak Pakai Masker, Asal Penuhi Syarat Ini

Artikel ini pernah tayang di GridHEALTH dengan judul "Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan, Menkes: Sistem Imun Orang Indonesia Kuat Varian Baru"