Cara tindik bayi di puskesmas sangatlah mudah.
Moms bisa datangi puskesmas terdekat dan langsung daftar di loket pendaftaran.
Kemudian, nantinya pihak puskesmas akan melihat rekam medis pasien.
Petugas puskesmas selanjutnya akan mengarahkan pasien ke unit rawat jalan poli anak.
Petugas puskesmas yang berjaga akan menanyakan seputar nama, tanggal lahir dan alamat.
Nantinya data diri pasien disamakkan dengan rekam medis yang ada.
Kemudian petugas akan melakukan anamnesa kepada pasien atau bayi yang hendak ditindik.
Di sini juga nantinya petugas akan memeriksakan tanda-tanda vital ibu, seperti tekanan darah, nadi serta suhu tubuh, berat badan dan juga ukur badan.
Lalu, petugas akan mempersiapkan peralatan.
Petugas puskesmas langsung melakukan tindakan pemasangan tindik telinga bayi.
Setelah selesai, orangtua nantinya akan diberikan arahan atau edukasi tentang perawatan pasca tindik telinga bayi.
Hasil dari tindakan tindik telinga bayi ini langsung dicatat di rekam medis pasien.
Ini dilakukan untuk memonitor tindakan yang dilakukan.
Biasanya SI Kecil akan diberikan obat yang bisa Moms dapatkan di apotek atau kasir puskesmas.
Tindik bayi di puskesmas biasanya dilakukan selama 60 menit.
Namun tindik bayi di puskesmas tidak bisa dijamin oleh BPJS.
Bagi pelanggan umum tindik bayi di puskesmas dikenakan biaya sekitar Rp15.000.
Namun biaya tersebut mungkin berbeda-beda di setiap daerah.
Baca Juga: Ternyata, Tindik Pada Bayi Baru Lahir Rentan Alami Infeksi, ini Umur yang Tepat!