Nakita.id - Pemerintah masih rutin memberikan bantuan kepada yang kurang mampu.
Salah satunya adalah bantuan PKH atau Program Keluarga Harapan.
Tapi, bagaimana jika penerima PKH tidak menerima bantuan tersebut? Apa sebabnya?
Nah, berikut ini 7 penyebab yang menjadikan bansos PKH dan BPNT diberhetiken penyalurannya kepada Keluarga Penerim Manfaat (KPM).
Seperti kita tahu, bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tuna (BPNT) adalah sebagian dari bansos yang disalurkan Kemensos.
Program bantiuan ini sudah mulai disalurkan oleh pemerintah sejak tahun 2017 hingga saat ini.
Adapun kedua bansos tersebut, baik PKH maupun BPNT menyasar kepada KPM yang sudah terdata di DTKS.
DTKS sendiri merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Untuk terdaftar di DTKS masyarakat bisa mengajukannya dengan mengunjungi dinas sosial terdekat ataupun kelurahan dengan membawa persyaratan tertentu.
Berdasar data DTKS ini nantinya pemerintah akan mulai menyalurkan bansos PKH dan BPNT setiap bulannya.
Namun tahukah kalian meski sudah terdata di DTKS dan menjadi penerima manfaat bansos PKH dan BPNT sebegian masyarakat mengeluhkan karena diberhentikannya sebagai penerima manfaat.