Untuk kalian tahu, setidaknya memang ada 7 penyebab yang bisa menjadikan bansos PKH dan BPNT diberhentikan penyalurannya oleh Kemensos.
Berikut ini setidaknya 7 penyebab yang menjadikan penyaluran PKH dan BPNT diberhentikan oleh Kemensos:
Penerima bansos PKH/BPNT telah dinyatakan meninggal dunia;
Saat penyaluran PKH/BPNT berlangsung penerima bantuan tidak dapat ditemukan atau keberadaannya dalam lingkup desa/kelurahan;
Data penerima bansos PKH/BPNT tercatat ganda atau dua kali lebih pada SIKS-NG menu BSP;
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos PKh/BPNT yang tercatat ganda maka salah satu KPM bisa dipertahankan. Sedangkan data KPM yang laom digantikan berdasarkan mekanisme yang ada;
Penerima bansos PKH/BPNT dinyatakan sudah mampu sehingga tidak lagi mendapat bantuan;
Bisa juga terjadi karena penerima bansos PKH/BPNT menolak untuk menerima bantuan tersebut;
Ataupun penerima bansos PKH/BPNT menjadi pekerja migran Indonesia sebelum melakukan aktivasi;
Itulah tadi 7 penyebab yang menjadikan KPM bansos PKH/BPNT tidak lagi menerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
(Artikel ini sudah tayang di GridFame dengan judul: Ini 7 Penyebab Bansos PKH dan BPNT Tidak Lagi Cair ke Keluarga Penerima Manfaat)
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR