Ibu Bekerja Tidak Sempat ke Posyandu Bukan Lagi Jadi Alasan, Ini Hal yang Bisa Dilakukan Supaya Tumbuh Kembang Anak Tetap Terpantau

By Syifa Amalia, Senin, 13 Juni 2022 | 09:41 WIB
Apa yang harus dilakukan ketika ibu bekerja tidak sempat ke posyandu? (Nakita.id/Adel)

Umumnya, bayi mulai bisa dibawa ke posyandu sejak berusia 0 sampai 5 tahun. Namun, beberapa Moms yang ada di lingkungan Posyandu Desa Gunung baru siap membawa anak setelah berusia satu bulan.

“Kalau masih sebulan enggak apa-apa, sebab dia masih kontrol di rumah sakit juga, pemantauannya masih dokter anak, masih kontrol rumah sakit kan bayinya masih dibawa, tapi biasanya kalau udah sebulan lebih ya dibawa ke posyandu,” kata Bidan Tyas.

Mengingat betapa pentingnya untuk pertumbuhan dan perkembangan fisik dan mental anak, maka Bidan Tyas mengatakan orangtua untuk membawa anak ke posyandu.

Di posyandu sendiri, dilakukan pertemuan rutin setiap sebulan sekali dengan agenda rutin berupa pemeriksaan pengukuran berat-tinggi badan, ukur lingkar kepala, lingkar dada, lingkar lengan.

Selain itu, dilakukan pula tes kecerdasan anak dengan menggunakan Alat Permainan Edukatif (APE) dan pemberian menu Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

Baca Juga: Tidak Ada Posyandu di Dekat Rumah? Berikut Hal yang Harus Moms Lakukan Supaya Tumbuh Kembang Anak Tetap Terjaga